DKI Jakarta – Hari Bhayangkara, yang mana juga dikenal sebagai HUT Bhayangkara, diperingati setiap tanggal 1 Juli. Pada tahun 2025, peringatan keras ini jatuh pada hari Selasa, 1 Juli, lalu menjadi peringatan tegas ke-79 sejak pertama kali ditetapkan.
Hari Bhayangkara diperingati sebagai momen kelahiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penetapan tanggal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, yang menjadi dasar hukum peringatannya.
Momentum ini miliki nilai sejarah yang digunakan mendalam lalu menjadi bentuk penghormatan melawan peran vital Polri di menjaga keamanan juga ketertiban masyarakat.
Perjalanan Polri telah terjadi melalui jalur panjang sejak era penjajahan Belanda hingga tumbuh menjadi institusi modern seperti sekarang. Untuk memahami lebih banyak jauh, berikut ini uraian mengenai sejarah serta latar belakang Hari Bhayangkara yang dirangkum dari berbagai sumber.
Sejarah Hari Bhayangkara
Mengacu pada beberapa orang sumber, istilah “Bhayangkara” berasal dari bahasa Sanskerta yang mana memiliki arti tangguh, kuat, atau juga merujuk pada pasukan elite Kerajaan Majapahit yang dimaksud ditugaskan menjaga keselamatan raja juga keamanan kerajaan.
Awal mula sejarah Hari Bhayangkara bermula ketika Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengaman khusus yang dimaksud disebut Bhayangkara. Tugas utama pasukan ini adalah menjamin pemeliharaan bagi raja kemudian seluruh elemen kerajaan.
Memasuki era penjajahan Belanda, sistem keamanan mulai diperbarui dengan membentuk satuan kepolisian yang tersebut tambahan modern. Anggotanya diambil dari penduduk pribumi melalui proses seleksi yang dimaksud ketat.
Kepolisian modern di area wilayah Hindia Belanda mulai terbentuk sekitar tahun 1897 hingga 1920. Lembaga ini menjadi cikal akan datang institusi kepolisian nasional setelahnya Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Selama masa pendudukan Jepang, struktur kepolisian juga mengalami perubahan. Negeri Matahari Terbit mendirikan korps kepolisian yang dimaksud tersebar di tempat berbagai wilayah, di tempat antaranya Jawa kemudian Madura yang mana berpusat di tempat Jakarta, Sumatera di dalam Bukittinggi, wilayah timur Indonesia pada Makassar, dan juga Kalimantan pada Banjarmasin.
Kemudian, pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk lembaga Kepolisian Negara. Para pegawai pribumi yang tersebut sebelumnya bekerja dalam pemerintahan Jepun turut bergabung pada pembentukan struktur kepolisian nasional ini.
Tidak lama pasca itu, tepatnya pada 29 September 1945, R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Kepolisian Negara yang mana pertama.
Saat itu, lembaga kepolisian masih dikenal dengan sebutan Djawatan Kepolisian Negara serta berada dalam bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Namun di praktiknya, tanggung jawab operasional dijalankan melalui Jaksa Agung.
Momen penting di sejarah kepolisian nasional terjadi pada 1 Juli 1946. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah menetapkan pembentukan Djawatan Kepolisian Negara melalui Penetapan otoritas Nomor 11 Tahun 1946. Tanggal inilah yang dimaksud kemudian dijadikan tonggak peringatan serius Hari Bhayangkara.
Seiring waktu, Kepolisian Republik Indonesia mengalami berbagai dinamika lalu pembaruan. Pada tahun 1969, Polri secara resmi ditetapkan sebagai satu kesatuan institusi yang tersebut berdiri sendiri. Sejak ketika itu, Polri terus melakukan pembenahan demi meningkatkan profesionalisme juga kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.