Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kemlu: Diaspora Indonesia mitra strategis perkembangan nasional

Kemlu: Diaspora Nusantara mitra strategis perkembangan nasional

Ibukota Indonesia – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa warga negara yang tinggal di luar negeri Indonesia merupakan mitra strategis pada pembangunan nasional dan juga jembatan bagi memajukan semangat kemanusiaan di dalam kancah dunia.

Menurut Direktur Jenderal Data juga Diplomasi Publik (IDP) Kemlu RI Heru Hartanto Subolo, Presiden Prabowo Subianto, melalui Astacita, telah terjadi mengakui kedudukan warga negara yang tinggal di luar negeri RI sebagai mitra penting untuk menguatkan kepentingan ekonomi, memperluas jejaring global, lalu meningkatkan daya saing bangsa.

“Diaspora Indonesia tidak sekadar komunitas semata, permanen merupakan mitra strategis di mencapai tujuan pembangunan nasional,” kata Heru di kata sambutannya pada jadwal Simposium Diaspora Tanah Air oleh Negara Indonesia Diaspora Network (IDN) Global, dipantau secara daring ke Jakarta, Sabtu.

Dirjen Heru kemudian menyampaikan bahwa masyarakat migran Nusantara memiliki tiga pilar sumbangan utama, yang tersebut pertama adalah membantu Indonesia mengembangkan kapasitas perubahan nasional setelahnya memainkan peran sebagai katalis penyelenggaraan serta pengembangan global.

Peran kedua yaitu sebagai representasi wajah bangsa Negara Indonesia yang mana berintegritas kemudian kreatif, yang dimaksud dengan nilai-nilai luhur seperti Pancasila kemudian gotong royong mencerminkan kisah sukses dan juga profesionalisme bangsa, kata dia.

Ia mengumumkan peran ketiga masyarakat migran Indonesia adalah sebagai kelompok solidaritas dan juga bagian perdamaian global yang dimaksud menjadi “jembatan kemanusiaan di dalam berada dalam globus yang tersebut terbelah oleh konflik”.

Lebih lanjut, Dirjen Heru menegaskan bahwa warga negara yang tinggal di luar negeri Tanah Air adalah mitra sejajar dan juga bukanlah sekadar objek kebijakan. Untuk itu, Kemlu RI berikrar mengoptimalkan dialog dan juga koordinasi intensif bersatu komunitas warga negara yang tinggal di luar negeri Indonesia.

Pejabat ke Kemlu itu menyoroti pembentukan divisi baru ke bawah Ditjen IDP, yaitu Direktorat Urusan Diaspora yang dimaksud disahkan melalui Permenlu No. 4 Tahun 2025, sebagai bukti kepedulian juga penghargaan pemerintah terhadap kepentingan komunitas kelompok etnis yang tersebar di berbagai negara Indonesia.

“Direktorat ini hadir untuk menegaskan bahwa setiap kemungkinan serta aspirasi warga negara yang tinggal di luar negeri mendapat ruang kemudian perhatian pada kebijakan luar negeri Indonesia,” kata Heru.

Ia pun berharap supaya warga negara yang tinggal di luar negeri Negara Indonesia terus memainkan perannya sebagai penjaga jembatan antara Negara Indonesia dan juga planet dan juga membantu mengatasi tantangan global yang mana muncul di bentuk inovasi iklim dan juga disrupsi teknologi.