Istanbul – Presiden Kolombia Gustavo Petro pada Hari Jumat (31/10) mengutarakan bahwa negaranya mempertimbangkan untuk mengajukan proposal untuk PBB guna mengakhiri serangan udara Amerika Serikat terhadap kapal-kapal yang tersebut diduga sebagai penyelundup narkoba pada Karibia.
Dengan menyoroti sifat “ilegal” operasi tersebut, Petro mempertanyakan pendapat pemerintah juga rakyat Karibia di sebuah unggahan di dalam platform digital media sosial AS, X.
“Kolombia harus mengajukan proposal terhadap PBB untuk menyerukan diakhirinya agresi terhadap Karibia,” tulisnya.
Sedikitnya 14 serangan telah dilakukan dilaksanakan sejak September, sebagian besar di dalam Laut Karibia lalu Samudra Pasifik, juga menewaskan lebih tinggi dari 61 orang.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia kemudian pakar hukum mempertanyakan legalitas operasi tersebut, dengan alasan bahwa serangan Negeri Paman Sam terhadap kapal-kapal yang diduga sebagai penyelundup narkoba melanggar hukum internasional.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, mengumumkan serangan yang dimaksud “tidak dapat diterima” serta mendesak penyelidikan independen melawan apa yang tersebut digambarkan kantornya sebagai pembunuhan pada luar hukum.
Sumber: Anadolu














