Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Turki: negeri Israel langgar gencatan senjata lalu halangi bantuan ke Wilayah Gaza

Turki: negeri tanah Israel langgar gencatan senjata tak lama kemudian halangi bantuan ke Wilayah Daerah Gaza

Istanbul – negeri Israel secara sistematis melanggar gencatan senjata di Jalur Daerah Gaza kemudian menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan, kata Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan pada Hari Senin (3/11).

Istanbul berubah menjadi tuan rumah penghadapan para menteri luar negeri dari tujuh negara yang dimaksud mendiskusikan gencatan senjata Daerah Gaza pada hari yang digunakan sama.

“Israel kerap melanggar gencatan senjata pada Jalur Daerah Gaza serta menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan. Komunitas internasional harus meningkatkan tekanan terhadap Tel Aviv,” ujar Fidan pada konferensi pers seusai reuni tingkat menteri tersebut.

“Masuknya sekitar 600 truk lalu 50 tangki substansi bakar harus dipastikan aman, tetapi kami belum meninjau hal ini terjadi,” tambahnya.

Seorang pejabat Mesir semula dijadwalkan mengunjungi perjumpaan itu, tetapi bukan dapat hadir oleh sebab itu adanya acara internasional besar, kata Fidan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap upaya untuk merusak kekuatan gencatan senjata harus digagalkan. Perjanjian gencatan senjata antara tanah Israel kemudian aksi kelompok pejuang Palestina organisasi Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober lalu.

Kemudian pada 13 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, kemudian Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyetujui secara resmi pengumuman gencatan senjata di dalam Gaza.

Melalui perjanjian tersebut, organisasi Hamas membebaskan 20 sandera yang mana masih hidup kemudian telah dilakukan ditahan dalam Jalur Kawasan Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sebagai gantinya, tanah Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina dari Kawasan Gaza dan juga 250 tahanan Palestina yang digunakan menjalani hukuman penjara jangka panjang.

Selanjutnya pada 29 September, Trump mengumumkan rencana berisi 20 poin ketentuan untuk mengakhiri konflik Gaza.

Rencana yang dimaksud menetapkan agar gerakan Hamas serta faksi-faksi lainnya tidak ada terlibat pada pemerintahan Gaza, yang akan dipercayakan terhadap “komite Palestina teknokratis juga apolitis” pada bawah pengawasan majelis internasional yang dimaksud dipimpin oleh Trump.

Sedangkan pada 15 Oktober, The Wall Street Journal melaporkan bahwa gerakan Hamas serta tanah Israel sudah pernah mulai mendiskusikan fase kedua perjanjian gencatan senjata Trump, diantaranya pelucutan senjata Hamas, pemerintahan pascaperang Jalur Gaza, juga pengerahan pasukan stabilisasi internasional di wilayah tersebut.

​​​​​​​