DKI Jakarta – Polda Metro Jaya menyebutkan artis juga musisi Leonardo Arya alias Onad (OL) yang mana diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja dan juga ekstasi telah dilakukan disetujui untuk menjalani rehabilitasi.
“Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI DKI Jakarta terhadap Onad disetujui lalu dapat dilaksanakan rehabilitasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada keterangannya di dalam Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Hari Senin (3/11) menyatakan bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga. Di mana, akan direhabilitasi dalam Yayasan Pemulihan Natura Negara Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Ibukota Selatan.
“Yang bersangkutan setelahnya melaksanakan asesmen segera dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap dalam Ultra,” katanya.
Sebelumnya Artis Leonardo Arya alias Onad menjalani asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait tindakan hukum penyalahgunaan narkoba.
“Jadi, koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro DKI Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di dalam BNNP,” kata Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilaksanakan berdasarkan pengajuan keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu.
“Dari pihak keluarganya sudah ada meminta, mengajukan untuk direalisasikan asesmen,” kata Wisnu.
Selain itu Polda Metro Jaya menyebutkan status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai korban pada persoalan hukum penangkapan dirinya pada Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (30/10) malam.











