Ibukota – Komite Olimpiade Nusantara (KOI) menguatkan proteksi terhadap para atlet yang dimaksud berkompetisi dalam panggung internasional lewat Proyek Safeguarding yang dimulai dari event Asian Youth Games (AYG) Bahrain 2025.
“Indonesia ingin berubah jadi contoh bahwa prestasi dan juga proteksi bisa saja berjalan beriringan. Atlet muda kita berhak berlaga dengan aman lalu pulang mengakibatkan pengalaman positif, tidak belaka medali,” kata Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari di dalam Jakarta, Rabu.
Program Safeguarding dirancang untuk meyakinkan setiap atlet muda berkompetisi tanpa kekerasan, pelecehan, intimidasi, atau bentuk penyalahgunaan lainnya, baik fisik, verbal, secara segera maupun digital.
Selain itu, tujuan acara juga menekankan pada keseimbangan mental, kesetaraan gender, dan juga literasi digital sebagai bagian dari pendekatan holistik pada mengupayakan perkembangan atlet muda.
Program yang dimaksud mulai dijalankan pada AYG Bahrain 2025 yang tersebut berlangsung pada 22-31 Oktober. Dalam pesta multi cabang olahraga remaja Asia itu, KOI atau National Olympic Committee (NOC) Indonesi menghadirkan Safeguarding Officer resmi yang tersebut mendampingi atlet selama berkompetisi.
Oktohari menjelaskan bahwa kegiatan itu dijalankan bekerja serupa dengan Badan Olimpiade Asia atau OCA lalu Panitia Penyelenggara AYG Bahrain 2025, yang selaras dengan prinsip keselamatan olahraga yang tersebut diadopsi secara global.
Anggota Komisi Sports for All KOI sekaligus Safeguarding Officer Tabitha Charmaine Sumendap menambahkan bahwa Rencana Safeguarding merupakan bagian dari kegiatan kerja komisinya yang berfokus pada edukasi, pencegahan, dan juga proteksi terhadap segala bentuk kekerasan pada olahraga.
Program itu, ia melanjutkan, bukanlah sekadar perlindungan, tetapi juga menciptakan rasa aman, menghormati martabat atlet, lalu memulai pembangunan budaya peduli di dalam bola olahraga.
Safeguarding sendiri menegaskan atlet, baik kategori junior maupun dewasa, menyadari hak mereka dan juga terlindungi dari pelecehan, eksploitasi, atau pemaksaan, diantaranya tekanan mengganti kewarganegaraan atau mewakili provinsi lain.
Sistem itu juga memberikan jalur aman bagi atlet serta staf untuk menyampaikan keluhan atau kegelisahan untuk anggota terlatih, sehingga merek tahu langkah yang mana benar untuk melindungi diri.
KOI berencana memperluas Proyek Safeguarding melalui kerja identik strategis dengan Alliance of Independent Recognized Members of Sport (AIMS), mencakup isu pengamanan atlet, pencegahan perdagangan orang, serta peningkatan kesadaran keamanan olahraga di tingkat internasional.
Melalui langkah itu, KOI menguatkan prinsip keselamatan olahraga untuk semua, menempatkan Indonesia dalam garis depan upaya regional pada mendirikan lingkungan olahraga yang mana aman, inklusif, juga berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.















