Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Palestina diakui 4 anggota hak veto DK PBB, tinggal Amerika Serikat yang digunakan belum

Palestina diakui 4 anggota hak veto DK PBB, tinggal Amerika Serikat yang tersebut digunakan belum

DKI Jakarta – Empat dari lima anggota masih Dewan Ketenteraman Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang digunakan mempunyai hak veto pada saat ini sudah ada memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina.

Negara-negara yang dimaksud adalah Tiongkok, Rusia, Inggris, serta Prancis. Dua nama terakhir baru-baru ini menegaskan pengakuannya, sehingga semata-mata Amerika Serikat yang mana hingga sekarang belum mengikuti langkah tersebut.

Agresi militer negara Israel yang tersebut menyebabkan krisis kemanusiaan di Daerah Gaza kembali menyokong isu kedaulatan Palestina ke panggung internasional. Inggris serta Prancis, yang mana sebelumnya lebih tinggi kerap berpihak terhadap Israel, menghasilkan gebrakan bersejarah dengan berbalik mengupayakan Palestina sebagai sebuah negara.

Perkembangan ini menandai fase baru di dinamika urusan politik internasional terkait perjuangan Palestina, sekaligus memberi sinyal kuat menghadapi semakin luasnya dukungan bumi terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.

Berikut penjelasan tambahan lanjut pengakuan empat dari lima negara hak veto di dalam Dewan Security PBB melawan kemerdekaan Palestina, berdasarkan informasi yang dimaksud sudah dihimpun dari bervariasi sumber.

4 Negara pemegang hak veto DK PBB yang dimaksud mengakui kemerdekaan Palestina

1. Prancis

Selama puluhan tahun, Prancis dikenal berhati-hati pada menyikapi isu Palestina juga kerap dianggap condong ke Israel. Namun pada Juli 2025, Presiden Emmanuel Macron menyatakan pada hadapan masyarakat bahwa negaranya akan memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina dalam forum Sidang Umum PBB.

Janji yang dimaksud benar-benar ia tepati. Dalam konferensi solusi dua negara pada Selasa (22/9), Macron menyampaikan pengakuan resmi tersebut, yang dimaksud kemudian kembali ia tegaskan pada sesi debat umum dalam Majelis Umum PBB.

“Sesuai dengan komitmen bersejarah negara saya terhadap Timur Tengah, terhadap perdamaian antara negara Israel dan juga Palestina, inilah mengapa saya menyatakan bahwa hari ini, Prancis mengakui negara Palestina,” ujar Macron.

2. Inggris

Pada 21 September, Inggris secara resmi menyatakan pengakuannya terhadap Palestina. Keputusan ini berubah menjadi langkah bersejarah pasca sekian lama negeri yang dimaksud menempuh sikap hati-hati dan juga cenderung pro-Israel.

Pemerintah Inggris mengatakan pengakuan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menyimpan prospek solusi dua negara. Tujuannya antara lain menghentikan peperangan di dalam Gaza, mengakhiri perkembangan permukiman ilegal negeri Israel pada Tepi Barat, juga menggerakkan reformasi internal pada pihak Palestina.

Meski implementasinya masih menyimpan sejumlah tantangan, langkah ini dipandang sebagai simbol besar. Apalagi, Inggris sendiri punya sejarah panjang sebab berubah jadi pihak yang digunakan melahirkan negeri Israel melalui Deklarasi Balfour pada 2 November 1917, yang mana kemudian berujung pada berdirinya negara Israel pada 1948.

Perdana Menteri Keir Starmer menegaskan: “Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina kemudian Israel, juga solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” kata Starmer.

3. China

Tiongkok telah mengakui Palestina sejak 1988 serta hingga saat ini bermetamorfosis menjadi salah satu pendukung paling kuat bagi terwujudnya solusi dua negara. Bahkan sejak era Mao Zedong, Beijing konsistensi memberi dukungan pada aksi pembebasan nasional.

Meski baru menjalin hubungan diplomatik dengan negeri Israel pada 1992, Tiongkok permanen teguh di mengupayakan Palestina, termasuk mendesak agar Palestina mendapat keanggotaan penuh di dalam PBB.

Negeri Tirai Bambu itu berulang kali menegaskan posisinya yakni menyokong pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Walaupun dukungannya jelas secara politik, langkah konkret Tiongkok cenderung penuh perhitungan. Fokus utama Beijing masih pada menjaga stabilitas kawasan juga menguatkan citra-nya sebagai kekuatan global yang berpihak pada negara-negara berkembang.

4. Rusia

Uni Soviet yang mana kemudian bertransformasi berubah jadi Federasi Rusia segera mengakui pemberitahuan kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988, yang mana diberitahukan pada Aljir oleh Yasser Arafat, pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Setelah Uni Soviet bubar, Rusia tetap melanjutkan pengakuan tersebut. Bahkan, Rusia berubah menjadi salah satu negara pertama yang tersebut secara resmi menyokong berdirinya Negara Palestina.

Sikap Ibu Kota Rusia konsistensi untuk memacu solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB serta hukum internasional.Presiden Vladimir Presiden Rusia menegaskan kembali bahwa sikap ini tak pernah berubah. “Kami sudah pernah lama mengakui negara Palestina sejak era Uni Soviet. Pendekatan kami di hal ini tidak ada berubah,” kata Putin, 6 Juni 2024 silam.

Amerika Serikat belum mengakui kemerdekaan Palestina

Hingga pada waktu ini, tersisa Amerika Serikat sebagai satu-satunya anggota kekal DK PBB pemegang hak veto yang digunakan belum memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina, kemudian masih konsentris membantu penuh sikap negara Israel dalam bermacam forum internasional.

Namun, baru-baru ini Donald Trump selaku Presiden Amerika Serikat, usai pertemuannya dengan Awal Menteri negeri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin, 29 September, menyatakan dukungannya terhadap rencana yang mana ia tawarkan untuk mengakhiri konflik di Gaza.

Dalam sambutan pembukaannya, Netanyahu menegaskan bahwa rencana itu dirancang agar Daerah Gaza tak lagi berubah menjadi ancaman bagi keamanan Israel. Trump kemudian menguraikan 20 poin rencana yang bertujuan mengakhiri konflik antara negara Israel juga gerakan Hamas sekaligus membentuk pemerintahan pascaperang di dalam wilayah Palestina yang digunakan berada dalam dilanda krisis.

Isi rencana yang disebutkan menekankan bahwa penduduk Kawasan Gaza bukan diwajibkan meninggalkan wilayahnya, juga menyerukan penghentian peperangan segera jikalau disepakati kedua pihak. Selain itu, perjanjian yang disebutkan juga menggariskan pembebasan seluruh sandera di kurun waktu dua jam pasca negara Israel menyetujui rencana dimaksud.