macanbolanews.com BADUNG – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang menuturkan bahwa Peradi SAI Bali harus menjadi garda terdepan pada semangat pelayanan hukum terhadap masyarakat. Saat ini sistem pelayanan hukum untuk rakyat perlu metamorfosis digital.
Dalam era digital ketika ini, sistem peradilan pun mengalami berbagai perubahan. Salah satu terobosan terbesar ketika ini adalah penerapan sistem peradilan berbasis digital yakni e-Court.
Baca juga: Peradi SAI Suarakan Salam Damai dan juga Persatuan ke Seluruh Advokat
“Peradi SAI adalah anggota organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court,” kata Juniver di sambutannya di pengaktifan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI 2025 di dalam Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Badung, Bali, Hari Jumat (25/7/2025).
Dia mengatakan, Pengadilan Negeri yang tersebut pertama kali menerapkan e-court di tempat Indonesia adalah Pengadilan Negeri Ibukota Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya dan juga Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Pusat. “Di mana Peradi SAI juga ada di dalam sana, lalu pada waktu ini anggota Peradi SAI adalah yang mana terbanyak mengakses dan juga atau menginput sistem e-Court,” kata beliau disambut tepuk tangan meriah para kontestan yang hadir.