DKI Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkara kematian ayah tiri Alvaro bernama Alex Iskandar (AI) dengan cara bunuh diri ke ruang konseling Polres Metro Ibukota Selatan pada Mingguan (23/11) dini hari.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di pada ruang konseling. Bukan ke sel tahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di keterangannta dalam Jakarta, Senin.
Namun, Polres Metro Ibukota Selatan (Polres Jaksel) menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) yang digunakan merupakan ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) meninggal pada tahanan.
“Meninggal telah di di tahanan,” kata Kapolres Metro Ibukota Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly untuk wartawan di dalam Satlat Brimob Gunung Putri, Senin.
Nicolas mengutarakan sebelumnya pihaknya sudah ada mengajukan permohonan pernyataan keluarga penderita serta tahanan. Adapun persoalan hukum ini berada dalam ditangani oleh Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan untuk didalami lebih banyak lanjut.
“Di Polda dengan Polres intinya ditangani unit pelayanan perempuan lalu anak PPA Polres,” ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak yang disebutkan merupakan ayah tiri.
“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” kata Kapolres Metro Ibukota Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023.
Polisi menemukan Alvaro yang mana hilang sejak Maret 2025 pada Pesanggrahan, Ibukota Indonesia Selatan, itu di keadaan meninggal dunia.
Polsek Pesanggrahan menyatakan terperiksa di persoalan hukum hilangnya Alvaro itu juga sudah ada ditangkap untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memberikan berbagai keterangan terkait penyebab meninggalnya individu yang terjebak lantaran perkara yang disebutkan masih dijalankan pendalaman.
Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) ke sekitar rumah korban yang dimaksud terhapus setiap hari kemudian tidaklah tersimpan berubah jadi salah satu kendala pada pencarian anak tersebut.














