Ibukota – Badan Narkotika Nasional Pusat Kota (BNNK) DKI Jakarta Selatan menangani sebanyak-banyaknya 713 pengguna narkoba yang digunakan menjalani rehabilitasi rawat jalan pada 2025 sebagai upaya pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Di bidang rehabilitasi, klinik BNNK DKI Jakarta Selatan melayani sebanyak-banyaknya 713 pasien rawat jalan sepanjang 2025,” kata Kepala BNN Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan Kombes Pol. Bambang Yudistira dalam Jakarta, Senin.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Republik Tanah Air Prabowo Subianto, yakni menguatkan pencegahan dan juga pemberantasan narkoba sebagai bagian dari visi Nusantara Maju menuju Tanah Air Emas 2045.
Bambang mengemukakan mayoritas pasien merupakan laki-laki dengan latar belakang pekerjaan sebagai karyawan swasta. Jenis zat yang paling berbagai disalahgunakan, yakni ganja, tembakau sintetis, kemudian amfetamin.
“Alhamdulillah klinik BNNK Ibukota Indonesia Selatan meraih nilai A atau optimal pada Survei Skala Kapabilitas Rehabilitasi tahun 2025,” ucapnya.
Sementara pada penegakan hukum, BNNK mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) bagi penyalahgunaan narkoba yang dimaksud terjerat hukum.
Hingga Desember 2025, jumlah keseluruhan TAT pada Ibukota Selatan mencapai 1.442 orang, melampaui target tahunan sejumlah 1.135 orang.
“Penegakan hukum kami selaraskan dengan layanan rehabilitasi agar pecandu dan juga penyalahguna yang berhadapan dengan hukum terus mendapatkan pemulihan,” ucapnya.
Bambang menyebut, BNNK juga menguatkan kolaborasi lintas sektor melalui Wadah Komunikasi kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, kemudian Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digunakan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, tokoh masyarakat, juga lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
Berbagai pengembangan berbasis komunitas pun dilakukan, diantaranya podcast di dalam kawasan rawan narkoba dan juga apresiasi terhadap Kelurahan Pondok Labu yang dimaksud meraih juara Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Polda Metro Jaya.
Dari sisi tata kelola anggaran, penyerapan anggaran tahun 2025 mencapai 99,41 persen dengan nilai Indikator Performa Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori “Sangat Baik”.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kami pada mempertanggungjawabkan anggaran negara untuk memberikan pelayanan maksimal untuk penduduk DKI Jakarta Selatan,” ucapnya.














