Ibukota Indonesia – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersatu Brimob Polda Metro Jaya menangkap 18 warga ketika melaksanakan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di dalam Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Ibukota Indonesia Utara, Rabu.
“Total ada 18 warga yang berhasil diamankan di dua TKP, yaitu 17 pemukim ditangkap di TKP kos-kosan lalu 1 penduduk di dalam TKP rel,” kata Direktur Penindakan lalu Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan pada keterangannya di Jakarta, Rabu.
Para terdakwa yang dimaksud berinisial, MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA juga NUR.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu bungkus narkotika diduga sabu 51,80 gram, lima bungkus diduga sabu dengan berat per individu 10,20 gram, 10,23 gram, 10,26 gram, 16,86 gram, dan juga 0,65 gram, 18 bungkus sabu (berat 20,33 gram).
Selain itu, satu bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar Transformer berisi 25 butir, satu bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar LV berisi 25 butir, dua butir ekstasi kemudian ganja 30 bungkus plastik kecil (berat 38,84 gram).
“Selain itu terdapat 74 alat hisap (bong), 15 timbangan, uang tunai Rp7.673.000 lalu 11 ponsel yang mana berhasil diamankan oleh petugas,” kata Roy.
Dia menjelaskan penangkapan yang disebutkan dikerjakan pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat sama-sama dengan anggota BNN RI, BNNP DKI Jakarta, BNNK Ibukota Indonesia Utara, Batalyon Pelopor Sat Brimobda Polda Metro Jaya dengan 160 personel serta Batalyon Gegana Sat Brimobda Polda Metro Jaya 10 personel.
Saat dijalankan operasi penindakan, tambah dia, sempat berjalan perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api lalu senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut.
“Namun, masih dapat dalam pukul mundur juga dikendalikan oleh grup di lapangan. Seluruh kegiatan berjalan aman dan juga tertib,” katanya.
Seluruh terperiksa serta barang bukti diamankan dalam Kantor BNNK DKI Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih besar lanjut.















