DKI Jakarta – Pendaftaran Calon Ketua Umum (caketum) KONI DKI Ibukota Indonesia periode 2026-2030 memiliki aturan yakni caketum harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen atau 17 anggota sah KONI DKI DKI Jakarta dari total 85 anggota yang digunakan terdiri dari cabang olahraga, badan fungsional (bafung) kemudian KONI Kota/Kabupaten.
Sekretaris TPP KONI DKI Ibukota Ramdan Pelana mengungkapkan prasyarat 20 persen dukungan atau 17 anggota serta setiap anggota KONI belaka dapat mengusulkan satu nama akan datang calon ketua umum yang digunakan ditandatangani oleh ketua umum cabang olahraga serta stempel basah merupakan amanah dari semua cabang setelahnya rapat kerja provinsi KONI DKI DKI Jakarta pada 3 Desember lalu.
“Ini adalah amanah dari seluruh cabor ketika rapat kerja provinsi (Rakerprov) anggota KONI DKI Ibukota yang dijalankan pada 3 Desember 2025. Syaratnya 20 persen minimal dukungan,” kata Ramdan Pelana pada keterangan resmi, Sabtu.
TPP KONI DKI DKI Jakarta berjumlah tujuh khalayak dari perwakilan unsur cabang olahraga, bafung/KONI Perkotaan kemudian Daerah dan juga KONI DKI Jakarta. TPP KONI Ibukota nantinya dipimpin Aminullah.
Ramdan memaparkan bahwa TPP dipilih secara demokratis di dalam Rakerprov KONI DKI DKI Jakarta yang digunakan diajukan kemudian secara langsung dipilih oleh cabang serta bafung/KONI Pusat Kota lalu Kabupaten.
“Unsur cabor kemudian bafung/KONI Perkotaan serta Wilayah memilih perwakilannya tiap-tiap untuk berubah menjadi TPP,” terang Ramdan yang digunakan juga Ketua Umum Pengprov FOPI (Federasi Olahraga Petanque Indonesia) DKI DKI Jakarta ini.
Selain harus mempunyai pendapat 20 persen dari anggota sah, akan segera calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Ibukota juga harus miliki pengalaman sebagai pengurus KONI Pusat atau, pengurus KONI Provinsi atau, pengurus KONI Kota/Kabupaten atau, kemudian pengurus Anggota KONI Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya penetapan akan calon yang digunakan memenuhi persyaratan calon Ketua Umum KONI DKI Ibukota Masa Bakti 2026 – 2030, Pemberitahuan serta Penyampaian Penetapan TPP untuk Anggota KONI DKI Ibukota Indonesia dilangsungkan pada 10 Januari 2026.
Lalu penyampaian visi misi calon Ketua Umum KONI DKI DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2030 untuk TPP lalu pengundian nomor urut Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI DKI Jakarta tanggal 12 – 13 Januari 2026.













