Seoul – Korea Selatan (Korsel) akan mewajibkan pendaftar nomor ponsel baru untuk melakukan pengenalan wajah sebagai bagian dari upaya memberantas ponsel terdaftar ilegal yang mana kerap digunakan untuk penipuan.
Kementerian Sains Korsel menyatakan pada Hari Jumat (19/12) bahwa tiga operator seluler di negara itu — SK Telecom, KT, serta LG Uplus — juga operator jaringan seluler virtual, diwajibkan melakukan verifikasi tambahan guna mengurangi aktivasi nomor baru dengan identitas curian.
Kebijakan itu dikeluarkan setelahnya Korsel meluncurkan langkah-langkah komprehensif untuk memerangi kecurangan voice phishing pada Agustus, di antaranya sanksi lebih lanjut berat bagi operator seluler yang digunakan gagal melakukan pencegahan.
“Dengan membandingkan foto ke kartu identitas dengan wajah pemiliknya secara segera lalu real time, kami bisa jadi sepenuhnya menjaga dari aktivasi ponsel yang dimaksud terdaftar melawan nama palsu menggunakan identitas curian atau palsu,” kata kementerian itu pada pernyataannya.
Disebutkan, kebijakan yang disebutkan akan menghasilkan para penipu menghadapi lebih banyak banyak hambatan untuk mengaktifkan ponsel baru dengan menggunakan data hasil peretasan.
Kebijakan baru itu akan diuji coba pekan depan serta diberlakukan secara resmi pada Maret 2026.
Jumlah tindakan hukum voice phishing atau penggelapan lewat ucapan di dalam Korsel tahun ini mencapai 21.588 hingga November dengan total kerugian 1,13 triliun won (sekitar Rp12,8 triliun), menembus bilangan 1 triliun won untuk pertama kalinya, kata kementerian itu mengutip laporan kepolisian.











