Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Daftar negara Eropa yang digunakan sanggup dikunjungi WNI tanpa visa

Daftar negara Eropa yang digunakan digunakan sanggup dikunjungi WNI tanpa visa

Ibukota Indonesia – Mengunjungi negara-negara ke kawasan Eropa kerap menjadi impian sejumlah pelancong. Namun, langkah-langkah pengajuan visa Schengen yang digunakan dikenal rumit banyak kali berubah menjadi kendala tersendiri.

Ternyata bukan semua negara dalam Eropa menerapkan aturan visa ketat bagi Warga Negara Indonesi (WNI). Sejumlah negara memberikan prasarana bebas visa maupun Visa on Arrival (VoA) untuk pemegang paspor Indonesia.

Kebijakan ini pun membuka kesempatan bagi WNI yang digunakan ingin mengeksplorasi budaya, sejarah, hingga bentang alam Eropa tanpa tahapan administrasi yang digunakan memakan waktu.

Selain mempermudah perjalanan, sarana bebas visa juga memperlihatkan hubungan baik antarnegara, sekaligus menunjukkan besarnya kemungkinan wisatawan jika Indonesia.

Kawasan Eropa Timur serta negara-negara yang mana berada di dalam persimpangan Asia–Eropa pun saat ini semakin sederhana dijangkau. Berikut daftar negara di Eropa yang digunakan dapat dikunjungi WNI tanpa visa maupun melalui sarana VoA.

Negara Eropa bebas visa untuk WNI

1. Albania

WNI dapat memasuki Albania tanpa visa untuk kunjungan wisata hingga 90 hari. Kebijakan ini bersifat sementara serta diperkirakan berlaku hingga akhir 2025.

Pada liburan akhir tahun nanti, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk menikmati keindahan pantai, pegunungan, lalu web sejarah Albania yang tersebut terus menyita perhatian minat wisatawan.

2. Belarus

Belarus memberikan bebas visa selama 30 hari dengan dua ketentuan utama, yakni kedatangan wajib melalui Bandara Internasional Minsk dan juga perjalanan bukan boleh melibatkan rute dari atau menuju Rusia.

Aturan ini terus memberi kesempatan bagi WNI untuk mengenal Minsk yang digunakan modern juga warisan sejarah Belarus yang digunakan khas.

3. Serbia

Serbia memberlakukan bebas visa selama 30 hari bagi WNI. Negara ini menawarkan perpaduan budaya, sejarah, kuliner, hingga panorama alam yang tersebut memproduksi pengalaman berlibur terasa tambahan autentik.

4. Kazakhstan

Meski sebagian besar wilayahnya berada di Asia Tengah, Kazakhstan memiliki area yang masuk kawasan Eropa Timur.

Negara ini memberikan bebas visa 30 hari bagi WNI. Pengunjung dapat menjelajahi stepa luas, kota modern seperti Nur-Sultan kemudian Almaty, hingga mengenal sejarah panjang budaya nomaden.

Negara Eropa dengan sarana Visa on Arrival (VoA)

1. Armenia

Armenia menyediakan VoA hingga 120 hari bagi pemegang paspor Indonesia. Prosesnya dapat direalisasikan segera pada Bandara Internasional Zvartnots.

Armenia dikenal kaya akan laman sejarah, mulai dari ibu kota Yerevan, Biara Geghard yang digunakan tercatat sebagai Warisan Bumi UNESCO, hingga Khor Virap yang mana berada ke kaki Gunung Ararat.

Wisatawan juga dapat mencoba Wings of Tatev, kereta gantung terpanjang di dalam planet yang mana tercatat di Guinness World Records.

2. Azerbaijan

WNI dapat memperoleh VoA untuk masa tinggal 30 hari. Negara yang tersebut berada di dalam perbatasan Eropa juga Asia ini menampilkan perpaduan modernitas lalu tradisi. Misalnya, Baku yang tersebut menawarkan kontras menyita perhatian antara bangunan pencakar langit futuristik dan juga kota tua bersejarah.

3. Georgia

Georgia memberikan kemudahan VoA bagi WNI. Negara ini terkenal dengan pemandangan pegunungan Kaukasus, kebun anggur yang digunakan subur, hingga kota tua seperti Tbilisi yang mempunyai karakter khas perpaduan Eropa serta Asia.

4. Turki

Turki menawarkan pilihan e-visa yang digunakan dapat diajukan sebelum keberangkatan atau VoA ketika tiba pada bandara. Fleksibilitas ini memudahkan wisatawan Negara Indonesia untuk menikmati beragam destinasi ikonik, mulai dari kemegahan Istanbul hingga pemandangan unik Cappadocia.