JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan rumah dinas anggota DPR cuma diberikan hingga Oktober 2025. Tunjangan yang disebutkan pada saat ini menuai sorotan publik.
Dasco menjelaskan ketika anggota DPR dilantik Oktober 2024, anggota DPR sudah ada tidaklah mendapatkan infrastruktur perumahan di area Kalibata. “Sehingga dipandang perlu untuk memberikan sarana rumah sebagai dana kontrak rumah,” ujar Dasco pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Jerome Polin Kritik Tunjangan DPR Rp50 Juta, Sindir Hidup Mewah di area Tengah Rakyat Susah
Sayangnya, lantaran pada tahun 2024 anggarannya belum tersedia secara langsung sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Besaran yang mana diberikan per bulannya sebesar Rp50 jt yang digunakan nantinya dipakai kontrak selama 5 tahun periode 2024-2029.















