Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global

DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global

Macanbolanews

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus bursa global. Dalam Webinar OKE KI bertema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”, Kasubdit Permohonan juga Pelayanan Merek DJKI, Ranie Utami Ronie, meminta pelaku UMKM untuk menjadikan merek sebagai aset strategis juga segera mendaftarkannya melalui merek.dgip.go.id agar aman secara hukum.

Ranie menekankan bahwa merek tidak sekadar nama atau logo, tetapi identitas, kualitas, dan juga cerita yang mana merepresentasikan kebanggaan sebuah usaha. Ia memperlihatkan keberhasilan merek-merek Indonesia seperti Indomie, Eiger, Kopiko, dan juga Tolak Angin yang tersebut mampu menembus lingkungan ekonomi internasional berkat pelindungan merek yang baik.

“Bisnis boleh mati, tetapi merek dapat tetap saja hidup. Dengan merek yang dimaksud kuat kemudian terlindungi, produk-produk lokal kita bisa saja bersaing kemudian bahkan terpajang dalam rak-rak toko dunia,” ujar Ranie pada Senin, 15 September 2025.

Dalam paparannya, Ranie menjelaskan beberapa fase penting untuk menuju bursa global. Pertama, merancang merek yang digunakan kuat juga miliki daya pembeda jelas. Kedua, mendirikan benteng pelindungan hukum melalui pendaftaran merek sedini mungkin, akibat Indonesia menganut prinsip “first to file” yaitu siapa cepat ia dapat. Ia juga mengingatkan bahwa pelindungan merek pada Indonesia tak otomatis berlaku di dalam negara lain, sehingga pendaftaran dalam negara tujuan ekspor harus menjadi prioritas strategis.

Ranie memperkenalkan Madrid Protocol sebagai solusi praktis bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek secara internasional. Melalui protokol ini, pemohon cukup mengajukan satu permohonan, di satu bahasa, dan juga satu mata uang, yang dimaksud kemudian diproses untuk negara-negara anggota. “Madrid Protocol adalah jalan tol bagi UMKM untuk go global. Prosesnya tambahan cepat, hemat biaya, kemudian membuka potensi merek nasional menjadi merek global,” lanjutnya.