Ibukota – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara perundungan yang mana berjalan dalam sebuah sekolah yang dimaksud berlokasi ke Kelapa Gading, Ibukota Utara.
“Dalam penanganan penyidik Polrestro DKI Jakarta Utara, kita beri ruang bagi penyidik untuk bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada keterangannya pada Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, pihaknya akan berazam di penegakan hukum yang tersebut adil serta transparan.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra membenarkan adanya laporan mengenai dugaan perundungan tersebut. “Benar juga ditangani oleh Polres Metro Ibukota Utara,” katanya.
Seto menyebutkan, laporan yang dimaksud sudah pernah diterima Polres Metro Ibukota Indonesia Utara yang tersebut pertama teregister dengan nomor LP/B/439/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT pada 5 Maret 2025.
Kemudian Laporan kedua teregister pada 29 November 2025 dengan nomor LP/B/2289/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di dalam media sosial Threads melalui akun @gadinglyfe yang mana memperlihatkan sebagian karangan bunga yang tersebut memenuhi sebuah sekolah pada Kelapa Gading, DKI Jakarta Utara.
“Sedang banyak persoalan hukum ‘bullying’ pada salah satu sekolah internasional pada Kelapa Gading, para pendatang tua murid mengirim karangan bunga ke sekolah lantaran menganggap sekolah lamban pada ‘handle’ perkara ini,” tulis akun tersebut.















