macanbolanews.com JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai walaupun Riza Chalid pada waktu ini berada di area luar negeri tapi pemerintah tetap saja akan mampu menangkap serta memproses hukum terperiksa tindakan hukum impor minyak mentah tersebut. Dia berpendapat, proses peradilannya juga bisa saja berjalan.
“Bisa (dipulangkan). Kan keluarganya pada sini. Proses peradilannya juga masih akan bisa jadi berjalan dengan peradilan in absentia. Enggak ada hambatan itu,” ujar Jimly, Hari Jumat (1/8/2025).
Dia menambahkan, Riza Chalid pasti akan mencari negara yang mana dirasa aman buat dirinya. Tapi keluarga dan juga kekayaannya ada di tempat Indonesia, sehingga suatu pada waktu pasti akan tertangkap.
Baca juga: Kejagung Jadwalkan Panggilan Ketiga untuk Rizal Chalid Pekan Depan
Saat ini, pemerintah sudah mencabut paspor Riza Chalid. Langkah ini dimaksudkan agar Riza tak dapat bergerak dengan bebas. Namun beberapa jumlah informasi menyebutkan Riza Chalid sudah ada berpindah ke Jepang.
Beda dengan Malaysia, negara yang disebutkan belum ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Sekalipun belum ada perjanjian ekstrasidi, menurut Jimly, Indonesia mampu melakukan kerja serupa hukum dengan Jepang.