JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Fiona Handayani selaku staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim pada waktu menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Mendikbudristek), Selasa (2/9/2025). Fiona dipanggil terkait penyelidikan dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan Google Cloud di area Kemendikbudristek .
Fiona terlihat mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK pukul 21.20 Waktu Indonesia Barat dengan batik lengan panjang dan juga menggendong tas cokelat. Sejumlah pertanyaan diberikan awak media yang mana berada di area lokasi. Namun, bukan satu pun pertanyaan terkait pemeriksaannya ini dijawab oleh Fiona.
Ia hanya saja terlihat mengatupkan tangan lalu melempar senyum pada waktu mendapat pertanyaan dari awak media. Fiona pun segera berlalu menuju mobil yang telah menjemputnya.
Baca Juga: Usut Kasus Google Cloud pada Kemendikbudristek, KPK Panggil Nadiem Makarim
Pemanggilan Fiona di perkara yang dimaksud tidak kali pertama. Ia sempat diklarifikasi pada Rabu (30/7/2025). Dalam kesempatan itu, Fiona pun bungkam seusai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan kemudian Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pengadaan Google Cloud yang dimaksud guna memperkuat proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang dimaksud sedang belajar kemudian lain-lain kemudian hasil ujian itu datanya disimpan pada bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep di dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).















