Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

Macanbolanews

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan akan segera melaporkan beberapa anggota DPR yang dimaksud sudah ada dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, pada Rabu, 3 September 2025. Di antaranya Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni. Alasannya, penonaktifkan para anggota DPR ini tiada tercantum pada Undang-undang MD3.

“Pengertian non-aktif itu kan enggak ada di tempat undang-undang MKD Partai Buruh serupa KSPI akan melaporkan para anggota DPR yang dimaksud ke MKD hari Rabu,” kata Presiden KSPI Said Iqbal terhadap awak media pada Kompleks Istana Kepresidenan, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (1/9/2025).

Baca juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio lalu Uya Kuya dari DPR RI

Said berharap, para anggota DPR yang digunakan dinonaktifkan itu mendapatkan sanksi diberhentikan.