DKI Jakarta – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga pada membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam 14 posisi dalam wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan juga Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 posisi tersebut:
1. Ibukota Indonesia Pusat pada halaman parkir Samsat Ibukota Indonesia Pusat juga Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. DKI Jakarta Utara ke halaman parkir Samsat DKI Jakarta Utara kemudian Parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Ibukota Barat dalam Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Ibukota Indonesia Selatan dalam halaman parkir Samsat DKI Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 Waktu Indonesia Barat juga Halaman Gedung Wali Daerah Perkotaan DKI Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Ibukota Indonesia Timur ke halaman parkir Samsat 08.00-15.00 Waktu Indonesia Barat lalu Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Daerah Perkotaan Tangerang di Alun-Alun Cibodas serta parkiran busways Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Ciledug pada Kantor Kecamatan Pinang lalu Rukan Fresh Market Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
8. Serpong ke halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 Waktu Indonesia Barat juga Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
9. Ciputat di dalam halaman parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua ke halaman Gtown House Gading Sepong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Perkotaan Bekasi dalam Pizza HUT Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB;
12. Kota Bekasi pada halaman kantor Pemda Wilayah Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB;
13. Depok ke halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 Waktu Indonesia Barat lalu Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;
14. Cinere dalam Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.
Beberapa dokumen yang tersebut harus dibawa, antara lain KTP, BPKB juga STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling cuma melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) juga ganti pelat nomor kendaraan harus dijalankan di dalam kantor Samsat terdekat.
Selama berada di gerai, penting untuk permanen menerapkan protokol kesejahteraan guna menjaga dari penyebaran Wabah dengan menggunakan masker, mencuci tangan kemudian menyimpan jarak.















