Ramallah – Sebuah komite gereja Palestina menyampaikan tanah Israel memperlakukan bantuan kemanusiaan sebagai kejahatan serta menyerukan gereja-gereja pada seluruh planet untuk segera melakukan melindungi operasi kemanusiaan pada Jalur Gaza, kantor berita WAFA melaporkan pada Selasa (6/1).
Pernyataan itu muncul pasca tanah Israel memutuskan untuk mencabut izin operasional puluhan organisasi internasional dan juga mengharuskan mereka itu menghentikan kegiatan paling lambat Maret.
Israel berdalih organisasi-organisasi itu telah terjadi menolak mengemukakan daftar pegawai mereka juga mematuhi prosedur keamanan yang mana baru.
Ketua Komite Tinggi Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja, Ramzi Khoury, mengumumkan langkah tanah Israel itu sebagai “perkembangan yang tersebut sangat berbahaya.”
“Langkah ini menyentuh inti nilai-nilai kemanusiaan juga misi Gereja, juga menunjukkan pembatasan sistematis terhadap organisasi nonpemerintah internasional yang dimaksud beroperasi di Jalur Wilayah Gaza juga Tepi Barat, diantaranya Yerusalem,” katanya.
Ia menganggap apa yang berlangsung di Wilayah Gaza ketika ini tidak lagi sebatas pembatasan kerja kemanusiaan, tetapi upaya sistematis untuk mengkriminalisasi bantuan.
Pembatasan, katanya, juga akan melumpuhkan organisasi-organisasi yang tersebut selama ini membantu memenuhi keinginan hidup paling mendasar warga Wilayah Gaza yang digunakan menderita akibat pengepungan Israel, perang, serta kehancuran total.
Khoury mengemukakan sikap diam komunitas internasional terhadap pembatasan tanah Israel “tidak dapat dipahami sebagai netralitas,” tetapi merupakan “pengabaian moral.”
Ia menafsirkan tindakan negara Israel yang menghalangi kerja kemanusiaan juga menganggap bantuan sebagai kejahatan adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional serta bertentangan dengan ajaran Kristen.
Khoury menyerukan gereja-gereja pada planet untuk tegas menolak pembatasan oleh Israel, memberi tekanan agar penyeberangan dibuka, juga menjamin masuknya bantuan demi kemanusiaan.
Kelompok-kelompok Palestina juga internasional telah lama mengingatkan bahwa pencabutan izin oleh tanah Israel akan memperparah penderitaan warga sipil dalam Gaza, yang mana sudah berubah menjadi target serangan tanah Israel sejak Oktober 2023.
Perang brutal yang tersebut dilancarkan negeri Israel itu sudah menewaskan lebih besar dari 71.400 pemukim lalu melukai lebih lanjut dari 171.000 lainnya, dan juga menghasilkan wilayah kantong Palestina itu hancur lebur.
PBB memperkirakan biaya rekonstruksi Kawasan Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar Amerika Serikat (Rp1.088,5 triliun).
Israel juga membatasi masuknya bantuan pangan, obat-obatan, perlengkapan medis, dan juga material tempat tinggal ke Gaza, di mana 2,4 jt jiwa penduduknya hidup di pengepungan selama lebih banyak dari 18 tahun.
Pembatasan yang dimaksud juga melanggar perjanjian gencatan senjata yang dimaksud telah terjadi diberlakukan sejak Oktober lalu.














