macanbolanews.com JAKARTA – Anggota DPR yang mana sudah pernah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak ada dibayarkan hak-hak keuangannya. Hal yang disebutkan disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika konferensi pers menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Hari Jumat (5/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dasco menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti anggota komite yang mana dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Menurutnya, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang dimaksud sudah dilaksanakan oleh partai kebijakan pemerintah melalui mahkamah partai kebijakan pemerintah masing-masing dengan meminta-minta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai urusan politik masing-masing yang dimaksud telah terjadi memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” ujar Dasco.
Baca juga: Ini adalah Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan















