Ibukota – Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo memohonkan Polda Metro Jaya meningkatkan tindakan hukum kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang disebutkan ke tahap penyidikan.
Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan telah lama melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Masukan-masukan kami terhadap pihak penyelidik bahwa kami minta untuk persoalan hukum ini dinaikkan di tahap penyidikan,” katanya ketika ditemui usai audiensi di dalam Polda Metro Jaya, Senin.
Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, beliau memohonkan dikerjakan peringkat perkara. “Sebelum dinaikkan berubah menjadi tahap penyidikan, lakukan peringkat perkara,” katanya.
Pihaknya telah lama mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya bahwa sampai ketika ini belum pernah dilaksanakan gelar kejuaraan perkara.
Karena itu, Nicholay mengajukan permohonan terhadap Polda Metro Jaya untuk melakukan penghargaan perkara terkait perkara kematian ADP.
Polda Metro Jaya baru mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025, yaitu pengumuman atau pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya memohonkan media dihadirkan ketika audiensi itu, tapi Polda Metro Jaya belum mau menerima lantaran dinilai masih informasi internal.
Nicholay juga menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi yang sebelumnya disebut privasi, ternyata tak seheboh yang tersebut diperkirakan.
“Karena dari penjelasan tiga saksi yang digunakan disampaikan untuk kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan juga satu lagi provider jasa tiket,” katanya.
Nicholay mengungkapkan, informasi yang disebutkan disampaikan oleh tiga saksi bahwa almarhum pernah “check-in” serta sebagainya.
“Yang jelas dikatakan itu bersatu orang wanita berinisial V, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap V,” katanya.
Demikian juga dengan inisial D. “Kami minta diperdalam oleh sebab itu pada ketika almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua warga itu,” katanya.















