macanbolanews.com Abdul Haris Fatgehipon
Guru Besar Damai dan juga Resolusi Konflik
Fakultas Bidang Studi Sosial serta Hukum UNJ
GAGASANpemindahan Ibu Perkotaan Negara DKI Jakarta ke IKN memunculkan polemik sampai pada waktu ini. eksekutif Jokowi yang tersebut pada waktu itu didukung oleh DPR, logis pemindahan Ibu Daerah Perkotaan Negara dari Ibukota Indonesia ke IKN, mempertimbangkan, faktor histori ekologi, lingkungan, demografi.
Daya mendukung lahan yang tak lagi memunginkan, beban Ibukota sebagai ibu kota pemerintahan, pusat bisnis, pendidikan, menyebabkan Ibukota menjadi salah satu kota di dalam dunia yang digunakan miliki tingkat kemacetan kemudian polusi udara yang mana tinggi.
Pada era Orde Baru Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kerjasama Pengembangunan Jonggol Sebagai Daerah Perkotaan Mandiri pada 15 Januari 1997. Meski Keppres Nomor 1 Tahun 1997, bukan menyebutkan pemindahan Ibu Pusat Kota Negara, tetapi masyarakat sudah ada memahami, pengembangan Jonggol sebagai Perkotaan Mandiri di rangka mempersiapkan Jonggol sebagai ibu Perkotaan Negara.
Lahan yang digunakan dipersiapkan untuk menjadikan Jonggol sebagai kota mandiri seluas 30 ribu hektare, yang diperuntukkan 15 ribu hektare untuk lahan perkantoran, sisanya permukiman, institusi belajar industri, serta pertanian.
Pemilihan Jonggol sebagai calon Ibu Pusat Kota Negara, telah dipertimbangan serta direncanakan secara baik. Jonggol secara geografis sangat strategis. Jonggol yang digunakan berada di area Kabupten Bogor Timur, mempunyai jarak sekitar 40 km dengan Ibukota Indonesia bagian pusat dapat diakses dengan Tol Jagorawi. Dari aspek keamanan wilayah, Jonggol berjarak dengan Mabes TNI Cilangkap semata-mata 30 km.
Berbagai langkah dijalankan untuk mempersiapkan Jonggol sebagai Daerah Perkotaan Mandiri, yaitu pembebasan lahan, perkembangan infrastruktur jalan, kemudian menggandeng mitra swasta untuk memulai pembangunan sarana permukiman Perkotaan Mandiri.
Ciputra berinvetasi di tempat Jonggol dengan merancang perumahan Citra Indah di tempat tahun 1996 dengan luas sekitar 825 hektare. Tahap awal Ciputra memulai pembangunan cluster perumahan Bukit Menteng dengan Bukit Bunga, kedua cluster perumahan ini dirancang dengan standar internasional, kabel listrik di area bawah tanah underground cable, dan juga jalan perumahan yang mana tertata rapi.