Ibukota – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) jajaki potensi penempatan pekerja migran Negara Indonesia ke negara Eropa Tenggara di perjumpaan dengan Sekretaris Negara Kementerian Tenaga Kerja, Sistem Pensiun, Keluarga, serta Kebijakan Sosial Kroasia Ivan Vidis pada Sabtu
“Untuk Indonesia, hingga 30 Mei 2025 baru sekitar 524 izin kerja yang tersebut diterbitkan bagi pekerja migran kita. Angka ini masih sangat berbeda dengan pekerja Filipina yang dimaksud jumlahnya mencapai hampir 15.000 orang, ujar Wakil Menteri P2MI Christina di keterang pers KP2MI pada MInggu.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri juga Kementerian Ketenagakerjaan Kroasia, sepanjang 2025 terdapat 286.000 izin kerja kemudian izin tinggal yang dimaksud diterbitkan bagi pekerja asing.
Dari jumlah keseluruhan itu, tambahan dari 56.000 izin diberikan untuk sektor hospitality dengan upah minimum pada kisaran 900 hingga 1.050 euro (gross) atau sekitar Rp17 jt hingga Rp20 juta.
Selain itu, Duta Besar RI untuk Kroasia, Suwartini Tirta, maupun Ivan Vidis mengemukakan bahwa Kroasia sedang menghadapi defisit tenaga kerja terampil kemudian berkualifikasi, teristimewa dalam sektor-sektor esensial meliputi kesehatan, teristimewa caregiver lansia serta perawat, sektor proses pembuatan seperti pekerja umum juga teknisi las, juga sektor hospitality.
“Karena itu kami ingin mendiskusikan kemungkinan membuka prospek lebih besar besar untuk pekerja migran dari Indonesia,” ujar Christina.
Meski pada waktu ini total pekerja migran Negara Indonesia pada Kroasia masih sedikit, kementerian berharap prospek kerjasama terbuka lebar melalui skema G2G, tambahnya.
Pemilihan skema G2G (government to government) dibandingkan private to private (P2P), kata Christina, menurunkan resiko terjadinya perpindahan pekerja secara ilegal ke negara Eropa Barat setelahnya masuk ke negara tujuan awal.
Pertemuan yang disebutkan juga menunjukkan komitmen pemerintah Kroasia dengan mengirimkan draf naskah kerja serupa G2G yang tersebut selama ini merek gunakan untuk dipelajari tambahan lanjut oleh pemerintah Indonesia.
Christina berharap keinginan pekerja asing ke Kroasia yang digunakan membesar dapat berubah menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mulai memulai pembangunan kerjasama formal terkait penempatan tenaga kerja.














