Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Tanah Air tangkal standar ganda HAM global perihal Papua

Tanah Air tangkal standar ganda HAM global perihal Papua

DKI Jakarta – Mantan Utusan Tetap RI di Jenewa yang digunakan saat ini menjabat Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Ruddyard mengungkapkan bahwa pihaknya telah terjadi secara berpartisipasi memitigasi standar ganda komunitas internasional terhadap isu HAM di Papua.

Dalam jadwal “Forum Debriefing Kepala Perwakilan RI” oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Senin, diplomat senior itu mengakui bahwa ke Jenewa, ada tekanan besar dari lembaga non-pemerintah (NGO), khususnya yang berasal bukanlah dari negara-negara Global Selatan, mengenai isu HAM dalam negara berkembang.

“Kami turut rasakan adanya standar ganda. Begitu ada konflik yang mana mengakibatkan jatuhnya individu yang terjebak sipil, berubah-ubah NGO di dalam Jenewa bicara dan juga kirim surat; apabila ada sidang Dewan HAM terus-menerus bicara. Tetapi pada pada waktu rekan TNI yang bermetamorfosis menjadi korban, semua diam,” kata Febrian, dipantau secara daring pada Jakarta.

Ia mengungkapkan bahwa untuk memitigasi isu tersebut, Perutusan Tetap RI (PTRI) dalam Jenewa senantiasa meyakinkan bahwa semua pihak terkait mendapat informasi yang tersebut cukup terkait keadaan dalam Papua.

Pihaknya secara rutin menghadirkan NGO untuk berdialog kemudian menceritakan situasi yang tersebut muncul di dalam Papua, satu di antaranya keadaan pada mana personel militer RI sendiri menjadi individu yang terjebak pelanggaran HAM oleh kelompok separatis, kata dia.

Febrian juga mengutarakan bahwa pihaknya secara bergerak mengirim surat ataupun nota diplomatik terhadap seluruh perwakilan, satu di antaranya Komisioner Tinggi HAM PBB, apabila ada berita tentang penyerangan terhadap personel TNI.

“Yang harus kita perjuangkan adalah memverifikasi supaya kita jangan pernah berhenti memberi informasi. Setiap serangan, siapapun yang digunakan melakukan, harus dicatat lalu didiseminasikan,” kata Wakil Menteri PPN itu.

Namun demikian, Febrian mengakui bahwa perhatian pegiat HAM cenderung lebih banyak terpaku pada pelanggaran HAM yang digunakan direalisasikan oleh aktor negara. “Belum ada yang dimaksud memerhatikan apabila pelanggaran HAM itu dikerjakan oleh aktor non-negara,” kata dia.

Febrian pun menyatakan bahwa dengan menegaskan kelancaran informasi terkait situasi HAM pada Papua, isu yang dimaksud pada akhirnya tiada dianggap penting untuk diangkat dalam di Dewan HAM PBB.

Ia juga mewacanakan supaya diplomat Negara Indonesia memajukan usul terhadap Dewan HAM PBB supaya merek mengambil sikap terhadap pelanggaran HAM yang digunakan dilaksanakan oleh aktor non-negara, seperti melalui resolusi organisasi.

Baca juga: MRP ajak warga Papua terus bangga jadi bagian Indonesia