macanbolanews.com JAKARTA – SETARA Institute mendesak pemerintah pusat untuk jangan diam semata berhadapan dengan terjadinya intoleransi dan juga pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang mana kian marak. Diketahui, kejadian pelanggaran KBB kembali terjadi.
Peribadatan jemaat Kristen Protestan di tempat sebuah rumah doa yang juga tempat institusi belajar bagi siswa Kristen di tempat Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Pusat Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025 sore dibubarkan oleh sekelompok orang.
Direktur Eksekutif SETARA Insitute Halili Hasan mengatakan, pasca lebih banyak dari enam bulan Pemerintahan Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak. Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat tambahan banyak diam.
Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, Indonesia Masih Darurat Intoleransi
Dia mengatakan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, kemudian Kementerian/Lembaga terkait tidak ada menunjukkan kepedulian serta keberpihakan pada korban.
“Diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang digunakan mengupayakan mereka untuk mengekspresikan intoleransi lalu konservatisme keagamaan, bahkan dengan pemakaian kekerasan,” ucapannya pada keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Dalam konteks itu, lanjut dia, intoleransi akan mengalami penjalaran lalu merusak kohesi sosial, modal sosial, juga stabilitas sosial pada tata kebinekaan Indonesia. SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, serta kekerasan terhadap kelompok minoritas dalam Padang tersebut.
Baca juga: Kesaksian Penjaga Vila Lihat Massa Bubarkan Retreat Ibadah di dalam Cidahu Sukabumi
“Tindakan yang dimaksud tidaklah dapat dibenarkan serta nyata-nyata merupakan aksi kriminal yang mana melanggar hukum kemudian konstitusi,” tuturnya.
SETARA Institute mendesak agar aparatur negara khususnya pemerintah tempat setempat untuk tidaklah permisif lalu mensimplifikasi persoalan intoleransi lalu kekerasan yang disebutkan sebagai tindakan yang dimaksud dipicu kesalahpahaman.