JAKARTA – Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyangkal anggapan yang digunakan menyampaikan rencana pembentukan komisi reformasi kepolisian bertujuan mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Juri menegaskan, tak ada program terkait pergantian Kapolri di area balik rencana pembentukan komisi atau pasukan tersebut.
“Enggak dong, enggak ada,” kata Juri dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Awal Minggu (15/9/2025).
Juri mengatakan, pembentukan pasukan itu baru sekadar usulan. Dia memohonkan agar mengantisipasi sikap Presiden Prabowo Subianto selanjutnya terkait hal itu. “Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang tersebut telah disampaikan oleh presiden, teknisnya ya,” ujarnya.
Baca Juga: Nasir Djamil Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Kepolisian
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut setuju untuk membentuk kelompok atau komisi reformasi kepolisian. Pembentukan kelompok yang disebutkan sebagai perbuatan lanjut dari terhadap tuntutan reformasi kepolisian.















