JAKARTA – pemerintahan memberikan potongan 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga jaminan kematian (JKM) bagi pekerja sektor transportasi online. Termasuk pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, serta logistik.
Menteri Koordinator (Menko) Area Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, inisiatif ini menyasar 731.361 pekerja bukanlah penerima upah (BPU) yang selama enam bulan akan mendapat keringanan iuran melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ojol juga Gratis PPh Pekerja Hotel Masuk Stimulus Perekonomian Baru yang tersebut Disiapkan Pemerintah
“Program bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian bagi pekerja tidak penerima upah. Jadi ini bagi pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, supir, kurir, dan juga logistik,” kata Airlangga pada waktu konferensi pers pada Istana Kepresidenan, Ibukota Pusat, Awal Minggu (15/9/2025).
Airlangga menjelaskan, total keperluan dana sebesar Rp36 miliar akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Target penerimanya adalah 731.361 orang. Diberikan diskon 50 persen untuk JKK lalu JKM,” ujarnya.
Selain potongan iuran, Airlangga merinci khasiat pemeliharaan yang tersebut diterima pekerja, di tempat antaranya santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, hingga beasiswa Rp174 jt untuk dua orang anak. Adapun jaminan kematian (JKM) bernilai Rp42 juta.















