Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Janin delapan bulan tewas pasca ibu minum 50 butir obat di Jaktim

Janin delapan bulan tewas pasca ibu minum 50 butir obat ke Jaktim

DKI Jakarta – Janin berusia delapan bulan akhirnya tewas, pasca ibunya berinisial SA (40) meminum obat penggugur komposisi hingga 50 butir di dalam Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, DKI Jakarta Timur.

“Tersangka SA (40) memutuskan aborsi dengan cara meminum obat hingga 50 butir. Bayi pada isi berusia delapan bulan akhirnya gugur dengan perbuatan tersangka,” kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan juga Anak (PPA) AKP Sri Yatmini pada waktu konferensi pers dalam Mapolres Metro DKI Jakarta Timur, Senin.

Dijelaskan, terdakwa membeli puluhan obat itu secara daring juga mulai mengonsumsi obat yang dimaksud sejak awal November 2025.

“Kasus ini merupakan dugaan aktivitas pidana kekerasan fisik kemudian atau melakukan aborsi terhadap anak yang digunakan masih di kandungan,” ujar Sri.

Petugas menemukan beberapa orang barang bukti, satu di antaranya jasad bayi yang digunakan disimpan di dalam pada sebuah ember oleh terperiksa pasca kejadian.

“Anak korban, telah kami lakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati juga untuk terdakwa kami lakukan penangkapan dalam rumah tahanan (rutan) Polres Metro Ibukota Timur, setelahnya ditangkap pada Mingguan (7/12),” ucap Sri.

Akibat perbuatannya, terperiksa dijerat sebagaimana dimaksud dengan Pasal 76 C Junto Pasal 80 serta atau pasal 77 A lalu atau 76 B Junto Pasal 77 B UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang proteksi anak.

Tak hanya saja itu, terdakwa SA juga dikenakan Pasal 346 KUHP tentang pidana bagi wanita yang digunakan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya sendiri kemudian Pasal 531 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga, dikarenakan pelaku merupakan ibu kandung,” tegas Sri.

Sri mengimbau rakyat untuk tak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang digunakan muncul dalam lingkungan sekitar.

“Saya berharap seluruh komunitas dapat memberikan laporan atau informasi jikalau mengetahui adanya kekerasan. Peran rakyat sangat penting untuk menghentikan tindakan seperti ini,” kata Sri.

Hingga kini, penyidik PPA masih mendalami latar belakang tindakan terdakwa juga dugaan adanya aspek lain yang menggalakkan SA melakukan perbuatan tersebut.