macanbolanews.com JAKARTA – DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 jt per bulan untuk anggotanya. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco pada waktu konferensi pers menjawab 17+8 tuntutan rakyat, hari terakhir pekan (5/9/2025).
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco.
Disebutkan, kebijakan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali mengunjungi undangan kenegaraan.
Baca juga: Semua Fraksi di dalam DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan juga Moratorium Kunker















