macanbolanews.com JAKARTA – Gelombang aspirasi warga termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang dimaksud disuarakan Koalisi Warga Sipil merupakan pernyataan arus bawah yang tersebut tak boleh diabaikan pemerintah. Penyampaian pendapat dalam muka umum adalah hak konstitusional, sehingga kritik umum semestinya dipandang sebagai masukan penting, bukanlah ancaman.
Hal itu ditegaskan Plt Sekjen Partai Perindo Andi Yuslim Patawari atau akrab disapa AYP usai acara Doa Bersama Lintas Iman untuk Humanitarian serta Transformasi Bangsa pada Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro 29, Menteng, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (5/9/2025).
“Kita harus sadari bersama, kritik itu bentuk perhatikan publik terhadap negara. Demonstran tidak lawan kita, aparat juga tidak lawan rakyat. Semua melaksanakan tugas masing-masing secara profesional,” ujarnya.
Baca juga: Minta Kader Aktif Jalin Dialog dan juga Serap Aspirasi, Angela Tanoesoedibjo: Partai Perindo Hadirkan Solusi serta Transparansi















