9 Aug 2025, Sat

Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Riza Chalid pasca Mangkir dalam Panggilan Pertama

Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Riza Chalid pasca Mangkir di Panggilan Pertama

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Tersangka persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Subholding, serta KKKS periode 2018-2023 Mohammad Riza Chalid mangkir dari pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah dipanggil yang dimaksud pertama, pada hari Kamis kemarin, tapi tak hadir dan juga tidaklah ada konfirmasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna terhadap wartawan, Mingguan (27/7/2025).

Menurutnya, Riza Chalid seharusnya diperiksa pada Kamis, 24 Juli 2025. Namun, ia tiada hadir dan juga tak ada konfirmasi apa pun. Maka itu, regu penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadapnya untuk kedua kalinya. “Dalam waktu dekat, pekan depan mungkin saja akan diagendakan pemanggilan yang digunakan kedua,” katanya.

Baca Juga: Wamen Imipas: Riza Chalid Berada di area Tanah Melayu

Anang menerangkan, penyidik juga masih menelusuri keberadaan Riza Chalid. Diketahui, Riza tak berada di tempat Indonesia. Riza belum ditetapkan masuk di Daftar Pencarian Orang ( DPO ) oleh sebab itu penyidik sedang melakukan tahapan sesuai aturan yang mana ada.

“Sampai ketika ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dahulu secara aturannya, setelahnya itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi kemudian Permasyarakatan (Imipas) mendeteksi bahwa pria yang mana dijuluki “Saudagar Minyak” itu ketika ini berada dalam Malaysia.

By Adm1n