macanbolanews.com JAKARTA – Tim Satuan Tindakan Khusus Penanganan dan juga Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lama memeriksa tiga pihak produsen beras terkait tindakan hukum dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Pemanggilan dilaksanakan untuk menghimpun data-data.
“Hari ini, dari 6 perusahaan yang tersebut hari kemarin kita jadwakan, kan hadir 2. Nah sekarang hadir 2, yang satu yang digunakan kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang mana PT Sentosa Utama Lestari kemudian PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Soal Temuan 9 Ton Beras SPHP Oplosan, Begini Penerangan Kementan
Menurutnya, dari enam perusahaan yang dimaksud dipanggil Tim P3TPK Kejagung, belaka tiga perusahaan telah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia juga PT Subur Jaya Indotama, yang mana mana kedua produsen beras itu juga hadir ketika diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025 kemarin.
Kedua perusahaan itu, kembali hadir pada Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak dari PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/7/2025) ini.
Adapun 3 perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang mana seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar Padi Indonesia yang digunakan juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan sehingga akan datang dijalankan penjadwalan ulang.