macanbolanews.com JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menghormati langkah Presiden Prabowo Subianto yang mana memberikan abolisi terhadap Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ). Korps Adhyaksa mengawaitu Keputusan Presiden (Keppres) terkait itu terbit.
“Terkait dengan abolisi terhadap Tom Lembong, kami menghormati juga ini sudah ada kebijakan dari para Presiden juga disetujui oleh Dewan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Hari Jumat (1/8/2025).
Kejagung meyakinkan akan melaksanakan tindakan lanjut dari abolisi tersebut. Namun, Anang mengumumkan sampai sekarang Kejagung belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) masalah abolisi ini.
Baca juga: Pengacara Tom Lembong Harap Keppres Abolisi Terbit Secepatnya Hari Hal ini