macanbolanews.com JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mana mengesahkan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030. SK ini menjadi bukti peluncuran negara pada memberikan kepastian hukum lalu mengakhiri perdebatan yang dimaksud selama ini terjadi.
“Penerbitan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 ini mengukuhkan kepengurusan yang digunakan sah juga legitimate. Ini adalah adalah penegasan bahwa negara hadir untuk menegakkan supremasi hukum,” ujar Ketua Tim Hukum SOKSI di tempat Ibukota Purwoko, Mingguan (7/9/2025).
Purwoko menjelaskan, pengesahan ini tiada cuma bersandar pada SK Kemenkum, tetapi juga mempunyai dua pilar legitimasi yang tersebut bukan terbantahkan. Menurut Purwoko, Mukhamad Misbakhun terpilih secara sah juga demokratis melalui Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI 2025, yang digunakan telah dilakukan dilaksanakan di area Jakarta, pada 19-21 Mei 2025 lalu.
Baca juga: Golkar Tegaskan Hanya Akui SOKSI Kubu Misbakhun, Tutup Ruang Dualisme
Ketua Area Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq menegaskan SK Kementerian Hukum ini mengakhiri semua perdebatan dan juga membuktikan SOKSI yang tersebut sah serta diakui sebagai salah satu pendiri Golkar hanyalah yang digunakan dipimpin oleh Misbakhun.
Adapun, SK Kemenkumham secara spesifik mengesahkan hasil Munas tersebut, dengan Misbakhun sebagai Ketua Umum, Puteri Anetta Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal, dan juga Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum.
Hal ini menjawab tegas tudingan kubu Ali Wongso Sinaga yang tersebut dinilai tidaklah berdasar kemudian bertentangan mengenai adanya “pembajakan legalitas” oleh Mukhamad Misbakhun, sebab bertentangan dengan legitimasi resmi yang tersebut sudah pernah ditetapkan.















