Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kerugian akibat kericuhan pada Kalibata capai Rp1,2 miliar

Kerugian akibat kericuhan pada Kalibata capai Rp1,2 miliar

Ibukota Indonesia – Kerugian akibat kericuhan yang dimaksud menewaskan dua pemukim penagih utang (debt collector) di dalam depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Ibukota Indonesia Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Secara umum sudah ada direalisasikan estimasi penghitungan tambahan kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda gowes motor, mobil dan juga kaca rumah warga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto pada waktu konferensi pers di dalam Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Budi menyebutkan, kerugian yang dimaksud meliputi warung tenda milik warga, kendaraan beroda dua motor, satu unit mobil dan juga kehancuran rumah warga seperti kaca juga bangunan yang mana dirusak massa.

Sebanyak sembilan sepeda gowes motor kemudian satu unit mobil bermetamorfosis menjadi sasaran perusakan juga pembakaran. Sejumlah warung tenda yang digunakan selama ini berubah jadi mata pencarian warga pada sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.

“Kami memahami ada trauma yang digunakan dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak ada hanya sekali kerugian materi, tetapi juga ekonomi,” ujar Budi.

Meski estimasi kerugian sudah ada dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menanti laporan resmi dari para orang yang terdampar untuk menindaklanjuti persoalan hukum perusakan lalu pembakaran tersebut.

“Kalau laporan polisi telah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan juga melakukan langkah-langkah hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran,” katanya.

Selain itu, Budi menyebutkan, hingga ketika ini belum seluruh individu yang terjebak melapor dikarenakan kondisi psikologis warga yang dimaksud masih trauma pasca kericuhan.

Polda Metro Jaya membuka prospek untuk berkoordinasi dengan pemerintah wilayah guna membantu pemulihan warga terdampak.

Langkah yang dimaksud mencakup revitalisasi area perniagaan hingga penghitungan bantuan bagi pedagang kemudian warga yang mana kehilangan harta benda.

“Kami akan mencoba mengkaji apakah Polda Metro Jaya sama-sama pemerintah akan melakukan revitalisasi, diantaranya memberikan bantuan lalu penghitungan terhadap korban,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya masih mendalami status dua penagih hutang (debt collector), yakni MET (41) juga NAT (32) yang digunakan menjadi individu yang terjebak pengeroyokan di dalam kawasan Kalibata, Ibukota Selatan.

Keduanya MET (41) dan juga NAT (32) meninggal planet setelahnya dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas pada Mabes Polri.

Budi belum dapat meyakinkan lebih besar jarak jauh apakah kedua penderita memiliki sertifikasi sebagai “debt collector“.

Namun Kepolisian berempati menghadapi insiden ini. “Ya ini masih kami dalami. Kita berempati dengan perkembangan itu,” katanya.

Budi mengatakan, perlu ada penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian sejenis bukan kembali terulang.

Polda Metro Jaya berencana menguatkan koordinasi dengan lembaga serta perusahaan pembiayaan (leasing).

Fokusnya pada penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan, satu di antaranya pemberian peringatan keras untuk klien yang tersebut menunggak cicilan, tanpa melibatkan cara-cara paksa ke jalanan.

Polda Metro Jaya berupaya menertibkan, menata, berinteraksi serta koordinasi dengan lembaga pembiayaan terkait tentang SOP pencabutan ataupun memberikan peringatan serius (warning) untuk customer yang dimaksud melakukan penunggakan. “Ini bermetamorfosis menjadi PR kita bersama,” katanya

Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan hutang kendaraan beroda dua motor berubah jadi penggerak pengeroyokan kemudian perusakan yang mana menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) pada kawasan Kalibata, DKI Jakarta Selatan, Kamis (11/12) di malam hari itu.

Pemilik kendaraan, sampai dengan pada waktu ini, belum menerima uang sepeserpun sehingga mengerahkan temannya untuk menagih.

Namun dua pendatang berinisial MET serta NAT yang bertugas menagih hutang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia.

Tak cuma pengeroyokan, sekelompok massa yang disebutkan juga melakukan pembalasan dengan mengacaukan lalu membakar kios, warung juga kendaraan bermotor.

Kepolisian telah dilakukan memeriksa enam saksi terkait perkara pengeroyokan juga perusakan yang mana menewaskan dua matel pada kawasan Kalibata, Pancoran, Ibukota Indonesia Selatan, pada Kamis (11/12) malam.

“Saksi ada enam dari pihak warga yang digunakan mengawasi segera di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur terhadap wartawan dalam Jakarta, hari terakhir pekan (12/12).

Menurut dia, jumlah total saksi kemungkinan bertambah seiring berjalannya langkah-langkah pendalaman lebih lanjut lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi itu diharapkan dapat memberikan titik terang terkait perkembangan tersebut.