macanbolanews.com JAKARTA – Ketua Umum HMI Pusat Bogor, Fathan Putra Mardela mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI DKI Jakarta segera mengeksekusi Silfester Matutina yang telah dilakukan divonis inkrach sejak 2019. Desakan itu muncul akibat sampai ketika ini Silfester belum juga jadi dieksekusi.
“Tidak ada alasan lagi bagi Kejaksaan untuk menunda. Putusan terhadap Silfester Matutina telah berkekuatan hukum tetap memperlihatkan kemudian harus segera dieksekusi. Hukum tak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun,” katanya, Mulai Pekan (15/9/2025).
Baca juga: Said Didu Minta Jaksa Agung Turun Tangan Eksekusi Silfester Matutina: Bila Tidak, Bisa Hilang Semua Reputasi
Dia menilai lambannya eksekusi putusan pengadilan menyebabkan dugaan adanya kejanggalan serius. “Kalau jaksa tidaklah melaksanakan putusan, ini dapat dianggap sebagai obstruction of justice. Eksekusi adalah kewajiban, bukanlah pilihan,” ujarnya.















