JAKARTA – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melaporkan tujuh anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka dinilai sudah pernah memicu kemarahan masyarakat.
Ketujuh anggota DPR yang disebutkan yakni, Ahmad Sahroni juga Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama, Rahayu Saraswati, juga Deddy Yevri Sitorus, juga Adies Kadir.
Sekretaris Jenderal PP KMHDI Teddy Chrisprimanata Putra mengatakan, sudah mengirimkan berkas laporan juga diterima segera oleh MKD. Teddy berharap laporan itu segera di tempat proses oleh MKD.
Baca juga: Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR
“Kami datang untuk menyampaikan pengaduan terhadap tujuh anggota DPR yang digunakan memicu kemarahan publik. Laporan kami telah diterima serta kami tinggal mengantisipasi proses. Harapan kami, MKD dapat segera memproses lalu mencopot merekan dari keanggotaan DPR,” kata Teddy, Selasa (2/9/2025).
Teddy, mengungkapkan laporan ini dijalankan lantaran sikap antipati para legislator di area sedang situasi ekonomi penduduk yang tersebut sedang lesu. Sehingga memicu aksi kemarahan massa yang mana besar serta meluas.
Baca juga: KMHDI Dorong Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo Banyuwangi Dapat Manfaat Pengelolaan Retribusi











