Ibukota Indonesia – Korlantas Polri sama-sama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatatkan sejumlah 220.427 pelanggaran di Operasi Zebra yang dimaksud diselenggarakan pada 17 – 30 November 2025.
“Data penindakan pelanggaran pada 2025 sejumlah 220.427 pelanggaran. Ini adalah turun 16 persen atau 42.237 dibandingkan 2024 yang tersebut mencapai 262.664 pelanggaran,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho ketika ditemui di dalam Polda Metro Jaya, Senin.
Dari jumlah agregat itu, lanjut dia, pelanggaran yang mana terekam ETLE sebanyak-banyaknya 41.051 pelanggaran atau naik 46 persen pada 2024.
“Kemudian penilangan manual tercatat sebanyak-banyaknya 69.488 penilangan atau turun 65 persen apabila jika dibandingkan dengan 2024 sebanyak 196.389,” katanya.
Selanjutnya untuk teguran simpatik tercatat ada 150.939 teguran. Hal ini naik 128 persen jikalau dibandingkan 2024 yang dimaksud mencapai 66.275 teguran.
Selain penindakan, kata Agus, pihaknya juga sudah pernah mengatur kegiatan preemtif atau Polantas menyapa dengan melakukan penyuluhan serta penyebaran informasi.
“Giat penyuluhan informasi baik ke media maupun tempat rawan laka tahun 2025 sebanyak-banyaknya 3.648.540 kegiatan atau naik 212 persen dibandingkan 2024 yang mana mencapai 1.170.786 kegiatan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan penyebaran informasi operasi zebra merupakan spanduk, leaflet, sticker juga billboard tahun 2025 sebanyak-banyaknya 5.633.164 kegiatan atau naik 284 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.466.586 kegiatan.
Polda Metro Jaya mengatur Operasi Zebra dengan melibatkan 2.939 personel selama kurang lebih besar 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.















