Ibukota – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) atau AKN yang mana diduga dilaksanakan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) dengan cara dibekap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto ketika konferensi pers ke Mapolres Metro Ibukota Indonesia Selatan, Senin, menjelaskan hal yang disebutkan diakui oleh terperiksa yang tersebut berawal menculik individu yang terjebak AKN.
“Saat mengakibatkan orang yang terdampar dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta Selatan di kondisi menangis yang tidak ada berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia,” katanya.
Setelah orang yang terluka meninggal, terdakwa membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam, kemudian membuang di wilayah Tenjo, Bogor.
“Tepatnya di jembatan Cilalay, pada tanggal 9 Maret 2025 pada waktu malam hari, atau tiga hari pasca diketahui AKN hilang,” kata Budi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan orang yang terluka ditemukan berdasarkan saksi-saksi kunci yang digunakan telah diperiksa.
“Ada satu saksi inisial G yang dimaksud mana saksi kunci itu yang tersebut diajak oleh dituduh untuk mengambil plastik itu. Tapi untuk isinya ia menyatakan bahwa beliau tak tahu kemudian disampaikan oleh terperiksa bahwa isinya bangkai hewan,” katanya.
Kemudian pasca direalisasikan rekonstruksi ulang, saksi yang dimaksud menunjukkan tempat bungkusan plastik itu dibuang.
“Selanjutnya pasca dibantu dengan unit K-9 dari Mabes Polri serta juga dari Polda Metro Jaya, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga orang yang terdampar AKN,” kata Ardian.
Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan menyebutkan ayah tiri sekaligus pelaku pembunuhan anak Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar (AI) sempat menyimpan mayat Alvaro selama tiga hari ke garasi mobil.
“Ada informasi katanya jenazah ini sempat ditaruh di dalam garasi depan rumah oleh dituduh ini. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo di konferensi pers dalam Jakarta, Senin.
Ardian mengutarakan awalnya pembunuhan berjalan pada Kamis (6/3) di dalam rumah pelaku yang tersebut berada ke Tangerang. Namun, usai aksi keji tersebut, pelaku dengan segera menyembunyikan mayat dalam garasi mobil.
“Nah, setelahnya itu tiada segera dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh ke garasi. Jadi ketutupan ada kedudukan mobil silver pada belakang garasi selama tiga hari dalam situ,” ucapnya.
Lalu, pada Hari Senin (9/3), jenazah dibuang menggunakan mobil ke tempat Tenjo tepatnya dalam bawah jembatan.














