Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya menyimpulkan situasi anak berkonflik dengan hukum (ABH) belum layak untuk dimintai informasi terkait ledakan yang dimaksud berlangsung di SMAN 72 Ibukota Indonesia beberapa waktu lalu.
“Dari dokter menyatakan itu belum (layak), oleh sebab itu beliau (ABH) masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di keterangannya, Jumat.
Meski demikian, beliau melakukan konfirmasi pihaknya permanen melakukan pemeriksaan juga mengambil penjelasan dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, juga dokter.
Setelah dokter memutuskan keadaan ABH telah layak untuk dimintai keterangan, sambung dia, penyidik akan secara langsung melakukan pemeriksaan.
“Setelah dokter mengemukakan bahwa kondisinya sudah ada dapat untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan melakukan komunikasi dengan Bapas (balai pemasyarakatan), Dinsos (Dinas Sosial DKI Jakarta), terus KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ucap Budi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebutkan masih ada tiga penduduk yang dirawat ke beberapa jumlah rumah sakit terkait ledakan SMAN 72 Jakarta.
“Pasien tinggal tiga orang, per individu ke RS Yarsi, RSCM (RS Cipto Mangunkusumo), kemudian RS Polri,” ujar Budi pada Kamis (20/11).
Lebih lanjut, pihaknya juga masih berupaya meminta-minta informasi dari ABH, yang merupakan terduga pelaku ledakan dalam SMAN 72.
“Kemarin masih di tahapan mengajukan permohonan keterang saksi, keluarga ABH, puslabfor dan juga dokter psikologis,” tutur Budi.











