Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Lima lokasi gerai SIM Keliling di tempat DKI Jakarta pada Selasa

Lima lokasi gerai SIM Keliling pada tempat DKI Ibukota Indonesia pada Selasa

Macanbolanews

Ibukota – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada lima lokasi di dalam Ibukota Indonesia pada Selasa bagi warga yang tersebut perlu menunda masa berlaku aturan legal berkendara tersebut.

Dikutip dari akun X resmi @tmcpoldametro berikut lima lokasi gerai SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Gerai SIM Keliling yang dimaksud dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sejumlah dokumen persyaratan yang tersebut diperlukan, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang tersebut asli kemudian masih berlaku.

Layanan mobil SIM keliling cuma dapat menunda SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan juga SIM C.

Jika masa berlaku SIM telah lama habis, maka pemilik harus menghasilkan permohonan SIM baru di tempat tempat yang mana telah dilakukan ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis serta Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digunakan berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A lalu Rp75.000 untuk SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya lainnya, yakni biaya tes psikologi juga tes kemampuan fisik melalui program Simpel Pol.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.