JAKARTA – Lisa Mariana menyindir Ridwan Kamil usai sang mantan Gubernur Jawa Barat menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan ke Singapura. Melalui kuasa hukumnya, ia menegaskan bahwa apabila Ridwan Kamil yakin tidak ayah biologis dari anaknya, seharusnya tidaklah ada rasa takut untuk kembali menjalani pemeriksaan DNA.
Ridwan Kamil sebelumnya menolak dengan alasan hasil tes DNA Mabes Polri sudah ada sah, final, dan juga mengikat secara hukum. Namun, pihak Lisa Mariana tetap memperlihatkan bersikeras agar dilaksanakan pemeriksaan tambahan di area Singapura demi memperoleh second opinion.
Lisa Mariana Sindir Ridwan Kamil yang dimaksud Tolak Tes DNA Ulang
Baca Juga: Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA Ulang pada Rumah Sakit Singapura
Ridwan Kamil Tegaskan Hasil DNA Polri Sudah Final
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan tak ada dasar hukum yang dimaksud jelas untuk melaksanakan tes DNA ulang sebagaimana diminta Lisa. Menurutnya, hasil pemeriksaan DNA yang dimaksud diadakan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri telah sah kemudian final secara hukum, sehingga tidaklah perlu dilaksanakan pengulangan pada luar negeri.
“Tidak ada landasan hukumnya, tentu sekali lagi kami tak menanggapi permintaan dari LM, menurut kami semata-mata mencari sensasi saja,” kata Muslim diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, hasil tes DNA yang mana sudah diadakan oleh Mabes Polri sudah ada melalui prosedur standar operasional yang mana ketat. Hasil pemeriksaan yang dimaksud miliki kekuatan hukum tetap memperlihatkan juga menjadi acuan resmi di proses penyelidikan.















