8 Aug 2025, Fri

Macanbolanews

DKI Jakarta – Dalam menjalankan tugas menjaga keamanan lalu ketertiban masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki berbagai unit khusus dengan fungsi dan juga keahlian yang digunakan berbeda.

Setiap satuan di kepolisian dirancang untuk menjalankan tugas yang tersebut berbeda-beda, mulai dari penanganan aksi kriminal biasa hingga kejahatan yang bersifat terorganisir.

Keberagaman unit yang dimaksud mencerminkan beragam-nya tantangan yang mana dihadapi Polri di memberikan pelayanan dan juga menjaga ketertiban dalam sedang dinamika warga yang mana terus berubah.

Mengenal berbagai macam unit kepolisian bukanlah cuma menambah wawasan, tetapi juga membantu penduduk memahami bagaimana sistem keamanan negara bekerja secara terstruktur juga profesional.

Berikut ini macam-macam unit kepolisian yang dimaksud ada di tempat Indonesia, lengkap dengan peran dan juga tugas utamanya, yang dimaksud dirangkum dari situs casispolri.id lalu berbagai sumber lainnya.

Macam-macam unit Kepolisian Indonesia

1. Korps Brimob (Brigade Mobil)

Korps Brimob merupakan satuan khusus milik Polri yang digunakan bersifat paramiliter, dibentuk untuk menangani situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata atau kejahatan luar biasa, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Satlantas (Satuan Lalu Lintas)

Satlantas bertugas mengatur juga mengawasi lalu lintas, melaksanakan penegakan hukum di area jalan raya, dan juga memberikan pelayanan registrasi juga identifikasi kendaraan bermotor maupun pengemudi. Unit ini juga berpartisipasi pada sosialisasi keselamatan berlalu lintas terhadap masyarakat.

3. Densus 88

Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, atau dikenal sebagai Densus 88 AT, merupakan unit elit Polri yang mana bertugas menanggulangi ancaman terorisme. Satuan ini beroperasi di tempat bawah kendali secara langsung Kapolri dan juga berkedudukan pada tingkat Mabes Polri.

4. Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal)

Satreskrim merupakan bagian dari kepolisian yang berperan di penyelidikan lalu penyidikan tindakan hukum pidana. Unit ini menangani berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari langkah kriminal ringan hingga kejahatan berat.

5. Satresnarkoba

Satuan ini fokus pada upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Pekerjaan utamanya adalah melakukan penyelidikan, penindakan, dan juga penyuluhan terkait bahaya narkoba di area masyarakat.

6. Gegana

Unit Gegana adalah bagian dari Brimob yang tersebut miliki spesialisasi di dalam berbagai bidang, termasuk penanggulangan terorisme, penjinakan materi peledak, pengamanan terhadap ancaman komponen kimia, biologi, lalu radioaktif (KBR), juga aksi-aksi anti-anarki juga intelijen.

7. SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

SPKT adalah unit yang tersebut menjadi garda terdepan pelayanan rakyat dalam lingkungan kepolisian. Fungsi utamanya adalah menerima laporan masyarakat, memberikan informasi, lalu menangani pengaduan yang digunakan berkaitan dengan tindakan kriminal atau kemungkinan gangguan keamanan.

8. Sat-Intelkam

Satuan Intelijen juga Keselamatan (Intelkam) bertugas melakukan pemetaan juga pengawasan terhadap peluang gangguan keamanan. Fungsi utamanya adalah menjalankan informasi intelijen lalu menjaga stabilitas keamanan dari sisi preventif.

9. Sat-Binmas (Satuan Pembinaan Masyarakat)

Sat-Binmas bertugas memulai pembangunan kesadaran hukum kemudian ketertiban di tempat berada dalam masyarakat. Unit ini melakukan pendekatan preventif kemudian pembinaan melalui kegiatan edukatif juga kemitraan dengan warga.

10. Sat-Sabhara (Samapta Bhayangkara)

Sat-Sabhara berperan pada menjaga ketertiban umum melalui patroli rutin, pengawalan, kemudian penjagaan objek vital. Satuan ini juga menjadi bagian yang mana terlibat pada penanganan awal terhadap gangguan kamtibmas.

11. Satpamobvit (Satuan Pengamanan Benda Vital)

Satpamobvit adalah unit yang memiliki tanggung jawab utama di menjaga kemudian mengamankan berbagai objek vital nasional, seperti proyek strategis, instalasi penting, kawasan wisata, hingga area khusus yang tersebut membutuhkan proteksi ekstra. Unit ini juga ikut serta pada pengamanan kegiatan VIP atau tokoh penting yang tersebut memerlukan pengawalan khusus dari kepolisian.

12. Satpolair (Satuan Polisi Perairan)

Satpolair merupakan satuan kepolisian yang mana bertugas melakukan pengamanan di tempat wilayah perairan. Kewenangan-nya meliputi patroli laut, penegakan hukum di tempat perairan, pemberdayaan penduduk pesisir, juga memberikan bantuan di penanganan kecelakaan atau bencana laut.

13. Sat-Tahti (Satuan Tahanan serta Barang Bukti)

Satuan ini berperan di pengelolaan tahanan kemudian barang bukti. Tugasnya meliputi perawatan fisik lalu kondisi tubuh para tahanan, pembinaan mental lalu jasmani, juga penyimpanan, pengamanan, juga pengelolaan barang bukti yang mana berada di tempat bawah tanggung jawab Polri.

14. Sipropam (Seksi Profesi serta Pengamanan)

Sipropam bertugas mengawasi disiplin serta etika profesi anggota Polri. Unit ini menjalankan fungsi sebagai pengawas internal juga membantu pimpinan di menjaga integritas, ketertiban, dan juga pengamanan dalam lingkungan kepolisian itu sendiri.

15. Sitipol (Seksi Teknologi Pengetahuan Polri)

Sitipol adalah unit yang berfokus pada pengelolaan dan juga pelayanan teknologi informasi pada lingkungan kepolisian. Tugasnya mencakup pengumpulan data, pengolahan informasi, juga penyediaan sistem komunikasi lalu keamanan berbasis teknologi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

By Adm1n