Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Mengenang Junko Furuta, gadis Negeri Matahari Terbit yang tersebut Jadi orang yang terluka kekerasan brutal

Mengenang Junko Furuta, gadis Negeri Matahari Terbit yang dimaksud yang disebutkan Jadi pendatang yang terluka kekerasan brutal

DKI Jakarta – Belakangan ini, media sosial diramaikan kembali oleh pembahasan persoalan hukum Junko Furuta, seseorang gadis Jepun yang bermetamorfosis menjadi korban kekerasan serta pembunuhan paling brutal pada sejarah kriminal Negeri Sakura.

Kasus yang mana terbentuk lebih tinggi dari tiga dekade tak lama kemudian ini mencuat kembali pasca YouTuber horor Indonesia, Nessie Judge, menampilkan foto Junko sebagai dekorasi di videonya sama-sama grup K-Pop NCT Dream.

Penggunaan foto yang dimaksud menyebabkan kemarahan warganet Jepun yang menyimpulkan tindakan itu bukan etis. Menyadari hal itu, Nessie kemudian mengajukan permohonan maaf secara terbuka dan juga menghapus video tersebut.

Namun, insiden itu kembali mengingatkan umum pada salah satu tragedi paling kelam serta menyayat hati di warga Jepang. Berikut kisah Junko Furuta menyampaikan dari beberapa sumber.

Junko Furuta lahir pada 18 Januari 1971 dalam Misato, Prefektur Saitama. Ia dikenal sebagai siswi berprestasi ke SMA Yashio-Minam, cerdas, sopan, dan juga disukai berbagai teman. Di usia 17 tahun, ia juga bekerja paruh waktu untuk membantu keuangan keluarga.

Namun, pada di malam hari 25 November 1988, hidup Junko berubah selamanya.

Saat pulang bersepeda dari tempat kerja, ia berubah jadi target dua remaja laki-laki, Hiroshi Miyano (18) serta Shinji Minato (16), yang mana sedang mencari individu yang terjebak untuk dilecehkan.

Miyano dikenal mempunyai hubungan dengan Yakuza, organisasi kejahatan tersusun dalam Jepang.

Melihat Junko melintas, keduanya bersekongkol. Minato menendang kendaraan beroda dua Junko hingga jatuh, sementara Miyano berpura-pura menolong dan juga menawarkan untuk mengantarnya pulang.

Namun, alih-alih dibawa ke rumah, Junko justru diculik dan juga dibawa ke sebuah gudang, tempat ia pertama kali diperkosa pada bawah ancaman kekerasan.

Aksi itu kemudian berlanjut. Miyano memanggil dua temannya, Jo Ogura (17) juga Yasushi Watanabe (17), untuk bergabung melakukan kekerasan terhadap Junko.

Sejak ketika itu, Junko bermetamorfosis menjadi tawanan di rumah keluarga Minato ke Distrik Adachi, Tokyo, juga disiksa selama lebih tinggi dari 40-44 hari.

Orang tua Junko sempat melapor ke polisi pasca putrinya tak pulang ke rumah. Namun, laporan itu tidaklah ditindaklanjuti lantaran Junko dipaksa menelepon penduduk tuanya kemudian mengutarakan bahwa ia kabur dan juga tinggal dalam rumah teman. Polisi pun menghentikan pencarian.

Selama pada penyekapan, Junko mengalami siksaan tak terbayangkan. Ia dipukuli, diperkosa berkali-kali, bahkan dipaksa melayani teman-teman pelaku lalu anggota Yakuza lainnya.

Berbagai benda seperti batang besi, tusuk sate, lalu bola lampu dimasukkan ke tubuhnya hingga menyebabkan luka kritis dan juga infeksi parah.

Junko juga dipaksa makan kecoak, tidur ke balkon pada waktu musim dingin, dan juga digantung ke langit-langit rumah untuk dijadikan samsak tinju.

Luka ke tubuhnya menyebabkan pendarahan hebat, kerusakan organ, serta infeksi bernanah. Namun para pelaku terus menyiksanya tanpa belas kasihan.

Meski beberapa tetangga dan juga keluarga Minato mengetahui adanya gadis yang digunakan ditawan, merek memilih diam lantaran takut terhadap Yakuza. Dalam kesaksiannya, diketahui Junko diperkosa lebih tinggi dari 400 kali selama masa penyekapan.

Upaya polisi untuk memeriksa rumah pelaku pun sempat terjadi, tetapi pemeriksaan dibatalkan tanpa alasan jelas.

Junko juga sempat mencoba menelepon polisi, namun aksinya diketahui pelaku dan juga ia kembali disiksa hingga tak sadarkan diri.

Penderitaan itu berakhir tragis pada 4 Januari 1989, sewaktu Miyano dan juga kawan-kawannya menantang Junko bermain mahjong.

Saat Junko menang, mereka itu marah besar. Ia disiram cairan korek api, dibakar, lalu dipukuli hingga meninggal dunia.

Usai membunuh Junko, para pelaku memasukkan jasadnya ke pada drum logam berukuran 55 galon, mengisinya dengan beton, setelah itu membuangnya ke lahan kosong pada Wakasu, Distrik Koto, Tokyo. Mereka berharap perbuatan keji itu tak akan terungkap.

Namun beberapa minggu kemudian, pada Januari 1989, dua ke antara pelaku ditangkap polisi melawan perkara penculikan kemudian penyerangan terhadap perempuan lain.

Saat diinterogasi, merek tak sengaja mengungkapkan keberadaan drum berisi jasad Junko. Polisi menemukan drum yang dimaksud pada 30 Maret 1989, dan juga dua pelaku lainnya segera ditangkap.

Sidang tindakan hukum dimulai pada 31 Juli 1989 pada Pengadilan Pidana Distrik Tokyo. Identitas para pelaku dilindungi dikarenakan merekan masih dalam bawah umur, sementara nama Junko tidak ada disembunyikan.

Perlakuan hukum yang tersebut dianggap tak adil ini menyebabkan kemarahan masyarakat Jepang.

Hakim menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk Hiroshi Miyano, sedangkan tiga pelaku lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 9 tahun pada penjara anak.

Mereka tak dihukum menghadapi pembunuhan berencana, melainkan hanya sekali dianggap “menyebabkan cedera fisik yang mana berakibat kematian”.

Vonis yang dimaksud dinilai terlalu ringan juga menyakiti perasaan keluarga korban. Banyak masyarakat Jepun yang dimaksud menganggap sistem hukum gagal memberikan keadilan bagi Junko Furuta.

Hingga kini, tindakan hukum itu masih dikenang sebagai salah satu kejahatan paling kejam juga memilukan pada sejarah Jepang.