Ibukota Indonesia – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen kementerian yang digunakan dipimpinnya untuk terus menguatkan keterbukaan informasi publik, teristimewa bagi pekerja migran Indonesi (PMI) lalu calon pekerja migran Nusantara (CPMI).
Menteri Mukhtarudin pada waktu menerima kunjungan Ketua Komisi Berita Pusat Donny Yoesgiantoro pada Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah terjadi beberapa kali menekankan pentingnya keterbukaan informasi di dalam setiap kementerian serta lembaga agar masyarakat sederhana memperoleh informasi umum yang tersebut relevan.
“Kami ini lembaga pelayanan publik. Penting sekali agar warga tiada kesulitan mengakses peraturan atau informasi terkait pekerja migran. Karena itu, saya dorong agar seluruh layanan informasi di dalam KemenP2MI terbuka serta enteng diakses. Presiden juga menekankan hal yang sama,” kata Menteri Mukhtarudin sebagaimana dikutipkan dari pernyataannya.
Menurut dia, keterbukaan informasi yang dimaksud diterapkan KemenP2MI mencakup data serta regulasi terkait penempatan, pelindungan, dan juga kebijakan bagi pekerja migran.
“Masyarakat harus simpel mengakses layanan KemenP2MI — mulai dari informasi penempatan, pelindungan, hingga regulasi yang tersebut berlaku. Semua harus transparan,” tegasnya.
Sebagai wujud keterbukaan itu, KemenP2MI telah lama menyediakan laman siskop2mi.bp2mi.go.id yang digunakan dapat diakses oleh CPMI untuk memperoleh informasi mengenai lowongan kerja pada luar negeri juga tahapan penempatan secara resmi.
“Dengan adanya panduan dan juga petunjuk teknis yang mana jelas, kami ingin memverifikasi seluruh informasi kelembagaan semakin transparan dan juga mudah-mudahan dijangkau oleh publik,” ucapnya menegaskan.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan juga pelayanan umum ke KemenP2MI.
Melalui transparansi data juga akses informasi yang dimaksud luas, lanjutnya, diharapkan kepercayaan komunitas terhadap tata kelola penempatan kemudian pelindungan pekerja migran Indonesia dapat terus meningkat.











