9 Aug 2025, Sat

MUI Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Asrorun: pemerintahan Harus Cegah Aktivitas Perusak Ketertiban Umum

MUI Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Asrorun: pemerintahan Harus Cegah Aktivitas Perusak Ketertiban Umum

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah ada mengeluarkan fatwa haram sound horeg . Kini pemerintah yang mana harus proaktif mengurangi kegiatan sound horeg yang tersebut mengganggu kenyamanan lalu ketertiban umum.

“Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk memulai pembangunan harmoni di tempat berada dalam rakyat lalu mengurangi seluruh aktivitas yang dimaksud dapat merusak harmoni sekaligus kenyamanan dan juga ketertiban umum,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Area Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh di tempat Asrama Haji Pondok Gede, Ibukota Timur, Hari Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: MUI: Sound Horeg Berdampak pada Kerusakan Lingkungan juga Aspek Kesehatan

Menurut dia, kegiatan yang dimaksud mengganggu kenyamanan kemudian ketertiban umum seperti sound horeg tak dapat dibiarkan. eksekutif tak boleh membiarkan kegiatan sound horeg cuma alasan sektor ekonomi belaka, sementara banyak kelompok rakyat besar yang digunakan dirugikan.

Asrorun menekankan persoalan dari permasalahan itu tidak terletak pada soundnya melainkan kegiatan yang tersebut mengakibatkan pernyataan keras juga berdampak negatif pada kemampuan fisik kemudian lingkungan.

“Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang dimaksud baik juga ia tak merusak kemudian diputar pada waktu yang tersebut tepat kemudian tak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan,” katanya.

“Jangankan tarian, ngaji semata kalau dibaca dengan kata-kata yang tersebut sangat keras pada waktu orang istirahat itu hanya terlarang. Apalagi ini hal yang digunakan sudah ada secara nyata mengganggu kesehatan,” tambahnya.

By Adm1n