11 Aug 2025, Mon

Naik Penyidikan, KPK: Seharusnya Kuota Haji Tambahan 20 Ribu untuk Perpendek Antrean Reguler

Naik Penyidikan, KPK: Seharusnya Kuota Haji Tambahan 20 Ribu untuk Perpendek Antrean Reguler

Macanbolanews

macanbolanews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan perkara perkara dugaan korupsi kuota haji naik ke tahap penyidikan. Duduk perkara tindakan hukum yang disebutkan tak lepas dari kuota haji tambahan 20 ribu yang didapatkan Indonesia pada pelaksana haji 2024.

Plt. Deputi Penindakan juga Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemerintah Indonesia kala itu mengajukan penambahan kuota tambahan untuk memangkas antrean haji reguler yang sampai belasan tahun.

Baca juga: KPK Beberkan Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Kuota Haji 2024

“Jadi seharusnya yang dimaksud 20 ribu ini akibat alasannya adalah untuk memperpendek jarak tunggu atau memperpendek waktu tunggu haji reguler,” kata Asep di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Sabtu (9/8/2025).

By Adm1n